CIREBONINSIDER.COM — Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi. Sebanyak 174 pejabat fungsional resmi melantik dan diambil sumpah jabatannya di Halaman Kantor Pemda Kuningan, Senin pagi (14/9/2026).
Gerbong pelantikan ini didominasi oleh 139 tenaga pendidik atau guru dan 31 tenaga kesehatan (nakes), serta 4 pejabat fungsional teknis lainnya.
Pelantikan ini membawa sinyal kuat dari Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Aparatur sipil negara diminta mengubah pola pikir dan tidak menjadikan jabatan sekadar arena kejar pangkat.
Baca Juga:Kuningan Sediakan Rumah Murah ASN: DP Nol Persen, Cicilan Rp900 RibuanBongkar Disparitas Data Tanah, Pemkab Kuningan Kunci Potensi Pajak dan Patok 100 Aset
Bukan Sekadar Perpindahan Administrasi
Bupati Dian menegaskan, pejabat fungsional adalah eksekutor teknis birokrasi yang sesungguhnya. Berbeda dengan posisi struktural yang mengurus manajerial, pejabat fungsional bekerja mengandalkan keahlian khusus, integritas, dan profesionalisme tinggi.
”Jabatan itu sementara, hanya hitungan tahun atau bulan. Yang terpenting seberapa jauh kebermaknaan jabatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Dian di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia menyebut pejabat fungsional sebagai mesin utama pelayanan publik. Meski bekerja di ruang-ruang yang kerap tak terlihat publik, kinerja mereka menentukan kualitas langsung layanan pemerintah.
Fokus Utama: Tangani Perundungan dan Pangkas Birokrasi Kesehatan
Pelantikan ini membawa pesan khusus bagi dua sektor krusial:
– Sektor Pendidikan (139 Guru):Bupati menitipkan pesan tajam terkait maraknya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Guru dituntut tak hanya mencetak siswa pintar secara akademik, tetapi wajib membentuk karakter dan akhlak mulia anak didik. Pengawasan ketat di lingkungan sekolah kini jadi prioritas utama.
– Sektor Kesehatan (31 Nakes):Tenaga kesehatan diminta bergerak lebih responsif. Birokrasi layanan kesehatan tidak boleh menyulitkan warga miskin yang membutuhkan pertolongan cepat. Pemerintah harus hadir tanpa sekat prosedur yang rumit.
– Sektor Teknis Lainnya (4 Pejabat):Diingatkan untuk terus mengasah kompetensi teknis guna mendukung efisiensi birokrasi daerah.
Baca Juga:Dorong Ekonomi Waduk Darma, OJK Cirebon Resmikan Desa EKI Jagara KuninganSindir ASN Sumbu Pendek, Bupati Kuningan: Jangan Bangga Rajin Ngantor tapi Gagap Solusi!
Kejar Target “Kuningan Melesat”
Langkah rombakan birokrasi ini diproyeksikan untuk mempercepat realisasi visi “Kuningan Melesat”. Sinergi antarsektor teknis diharapkan langsung berdampak pada peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kuningan.
Para pejabat yang dilantik diminta langsung bekerja tanpa menunda waktu, membawa perubahan nyata di unit kerja masing-masing demi pelayanan publik yang berdampak langsung ke warga.(*)
