CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat mengeksekusi Program 3 Juta Rumah besutan pemerintah pusat. Tak sekadar membuka akses hunian murah, Pemkab Kuningan mengunci skema khusus untuk melindungi daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga staf non-ASN yang belum memiliki rumah pertama.
Lewat proyek awal Perumahan Graha Kuningan I di kawasan Luragung dan Cidahu, unit rumah tipe 36 ditawarkan seharga Rp166 juta. Penawaran ini makin menarik dengan skema uang muka nol persen dan angsuran ringan mulai Rp900 ribuan per bulan.
Guna memangkas beban biaya awal, Pemkab Kuningan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Pembebasan pajak daerah ini menjadi jawaban nyata bagi ASN golongan bawah dan MBR yang kerap terkendala modal awal saat hendak mengambil kredit rumah.
Baca Juga:Sekda Jabar Patok September 2026 Eksekusi Program 3 Juta RumahCirebon Darurat Kekerasan Perempuan, DPRD Dorong Psikolog di Tiap Kecamatan dan Rumah Aman di KUA-PPAS 2027
Langkah Nyata Pemkab Kuningan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa kesiapan daerah tidak berhenti pada wacana. Pemkab langsung menyelaraskan tata ruang dan pemetaan aset demi mempercepat eksekusi di lapangan melalui tiga langkah strategis:
Dinas Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum mempercepat Rencana Detail Tata Ruang untuk mempermudah izin pemanfaatan ruang. Di saat yang sama, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memetakan tanah Pemda yang potensial untuk lokasi perumahan bersubsidi berikutnya.
Selain itu, validasi data calon penerima diverifikasi secara ketat agar fasilitas ini tepat sasaran dan tidak dimainkan spekulan.
Bonus Kinerja Rp5 Miliar
Komitmen penyediaan hunian layak ini membuahkan hasil manis di tingkat nasional. Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, mengungkapkan bahwa Kuningan mendapat tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 250 unit senilai Rp5 miliar.
Tambahan insentif tersebut makin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang. Sinergi ini memastikan kepastian pasokan lahan, kemudahan perizinan, hingga ketersediaan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan bagi warga Kuningan.(*)
