DPRD Cirebon Endus Celah Kebocoran PAD, Desak Digitalisasi Sistem Pajak Total

Komisi-II-DPRD-Kabupaten-Cirebon-Cakra-Suseno
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R. Cakra Suseno saat menyampaikan urgensi digitalisasi dan validasi basis data pajak daerah untuk cegah kebocoran PAD Cirebon. Foto Istimewa Doc DPRD Kab Cirebon 

CIREBONINSIDER.COM— Capaian penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Cirebon dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi riil di lapangan. Transaksi manual dan basis data wajib pajak yang kedaluwarsa disinyalir menjadi biang kerok belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Sorotan tajam ini disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera melakukan percepatan digitalisasi total pada sistem pendataan, pemungutan, hingga pengawasan pajak daerah.

​“Sistem pemungutan dan pendataan saat ini masih perlu dimaksimalkan. Digitalisasi belum optimal, pemetaan antara data wajib pajak dan potensi penerimaan riil belum presisi,” tegas Cakra saat dihubungi pada Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tetapkan Keadilan Fiskal Jabar: Wajib Prioritaskan Pembangunan Desa Penyumbang Pajak Raksasa 2026​Bongkar Disparitas Data Tanah, Pemkab Kuningan Kunci Potensi Pajak dan Patok 100 Aset

​Data Kedaluwarsa dan Celah Kebocoran

​Komisi II mencatat pengawasan manual serta data wajib pajak yang tidak diperbarui secara berkala amat rawan memicu kebocoran penerimaan daerah. Kondisi ini jamak ditemukan pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) — seperti penggunaan tenaga listrik, usaha makanan dan minuman (restoran), hiburan, hingga jasa.

​Cakra mencontohkan sektor PBJT tenaga listrik. Menurutnya, Bapenda tidak bisa hanya berpangku tangan pada laporan rutin tanpa memiliki basis data mandiri yang terukur.

​“Kita harus tahu pasti berapa jumlah pelanggan rumah tangga, komersial, hingga sektor industri. Dari basis data presisi itulah potensi pajak yang sebenarnya baru bisa terhitung,” ujanya.

​Evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala mendesak dilakukan di semua sektor pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan fiskal yang salah sasaran kerap bersumber dari basis data yang tidak valid.

​Strategi Digitalisasi Total: Tiga Poin Pembenahan

​Guna menutup celah manipulasi transaksi dan meningkatkan pendapatan daerah, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Pemkab mengeksekusi tiga langkah konkret:

Satu, ​Integrasi Data Lintas OPD: Menyambungkan data izin usaha, aktivitas ekonomi riil, dan profil wajib pajak antar-dinas secara real-time.

Dua, ​Pembayaran Nontunai (Cashless): Menghentikan transaksi tunai di lapangan untuk menutup celah kebocoran.

Baca Juga:Gebrakan PP 20/2026: Buka Kedok Korporasi yang Menyamar demi Lindungi Hak Pajak Abadi UMKMSasar 88 Titik Strategis, Tim Gabungan Cirebon Gelar Operasi 'Mapag Data' untuk Sisir Kebocoran Pajak

Tiga, ​Validasi Lapangan Berkala: Menguji keabsahan data wajib pajak secara langsung, bukan sekadar menerima laporan di atas kertas.

0 Komentar