NIK Dicuri Pinjol, Rencana UMKM Depok Raih Modal KUR Mendadak Mati

Komisi-VII-DPR-RI-Saleh-Daulay
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay memimpin rapat koordinasi penyaluran KUR UMKM di Balaikota Depok. Foto Istimewa Doc DPR RI 

CIREBONINSIDER.COM – ​Rencana melebarkan sayap usaha kerap kandas di meja administrasi bank. Di Kota Depok, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus gigit jari. Usaha mereka produktif, namun akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendadak tertutup rapat.

​Penyebabnya bukan karena bisnis sepi atau kurang modal. Identitas KTP mereka rupanya “tercemar” pinjaman online (pinjol) akibat disalahgunakan pihak lain.

​Fenomena ironis ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Balaikota Depok, Kamis (10/09/2026). Tim parlemen turun langsung mendalami penyaluran modal usaha bersama Pemerintah Kota Depok, Bank BJB, dan pelaku usaha lokal.

Baca Juga:Suku Bunga Mekaar Anjlok 8 Persen, Wirausaha Perempuan Kuasai Rp201 Triliun KUR 2026Awas Bunga Naik! Cek Aturan KUR Mandiri 2026 Sebelum Ajukan Pinjaman

​Identitas Dicuri, Akses Modal Terkunci

​Banyak UMKM potensial gagal melintasi verifikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Bukan karena menunggak utang sendiri, melainkan data pribadi yang bocor dan digunakan orang tak bertanggung jawab untuk menarik pinjaman daring.

​”Usaha mereka sebetulnya bagus dan potensial. Masalahnya ada di data. Saat dicek, identitas mereka masih tercatat punya pinjaman bermasalah di luar. Akhirnya bank tidak bisa mencairkan KUR,” tegas Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

​Praktik pinjol proksi dan pencurian data ini menjadi tembok tebal penyaluran KUR. Bank penyalur seperti Bank BJB wajib memegang prinsip kehati-hatian (prudential banking). Begitu data pemohon memerah di sistem, permohonan kredit otomatis ditolak—tanpa melihat seberapa prospektifnya bisnis yang diajukan.

​APBD Depok Hadir Jadi Penyangga

​Menyikapi celah regulasi perbankan nasional tersebut, Pemkot Depok mengambil langkah intervensi. Alokasi APBD dikucurkan khusus guna memberikan skema bantuan permodalan alternatif bagi pelaku usaha yang tertahan kendala administratif KUR.

​Langkah ini diapresiasi parlemen, meski tetap dengan catatan kritis. Bantuan dana segar semata dinilai belum cukup menjamin keberlanjutan UMKM tanpa diimbangi pendampingan.

​”Ini momentum penting bagi Pemkot Depok. Akses modal harus berjalan beriringan dengan pembinaan berkelanjutan. Jangan sampai modal cair, tapi usahanya stagnan karena manajemen yang lemah,” tambah Saleh.

​Tiga Langkah Penyelamat Ekosistem UMKM

​Ganjalan KUR akibat data pinjol ini menandaskan masalah mendasar: rendahnya literasi keamanan data finansial di tingkat akar rumput. Untuk memutus rantai masalah ini, tiga pihak harus segera bergerak sinergis:

0 Komentar