CIREBONINSIDER.COM — Gebrakan tak biasa diluncurkan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendongkrak kepatuhan pajak warga. Insentif spiritual berupa apresiasi umrah dipadukan langsung dengan akselerasi pembayaran digital berbasis QRIS.
Langkah strategis ini dirancang guna mengamankan potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menyumbang sekitar Rp94 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Momentum penyerahan apresiasi ini berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026). Agenda tersebut dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Baca Juga:PAD Kota Cirebon Defisit Rp15 Miliar Per Bulan, Kebocoran Sektor PBB-P2 dan Restoran Jadi Sorotan TajamGuncang Dunia! Komisi I DPR RI Desak PBB Sanksi AS-Israel Pasca Tewasnya Pemimpin Iran
Apresiasi Nyata untuk Desa Taat Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa total ada 44 kuota umrah yang disiapkan bagi pemerintah desa berprestasi. Kuota ini terbagi merata, yakni 22 kuota untuk capaian pelunasan tahun 2024 dan 22 kuota untuk tahun 2025. Sumber anggarannya dialokasikan secara sah melalui APBD Kabupaten Cirebon 2026 yang bersumber dari hasil pendapatan pajak dan retribusi.
Proses penentuan penerima reward dilakukan melalui pengundian dan penilaian transparan. Bapenda memanfaatkan data terintegrasi dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB untuk menyaring desa dengan kriteria pelunasan tercepat dan nominal terbesar.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kuwu dan jajaran pemdes yang disiplin memenuhi kewajiban tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dana pajak yang dikumpulkan akan kembali sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan infrastruktur daerah.
”Pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pajak ini akan kembali juga untuk pembangunan di daerah,” tegas Imron.
Kemudahan Transaksi Non-Tunai dalam Genggaman
Pemberian hadiah umrah ini sengaja tidak berdiri sendiri. Pemkab Cirebon memanfaatkan momentum ini untuk meruntuhkan hambatan birokrasi pembayaran lewat transaksi non-tunai. Masyarakat kini dituntut tidak perlu lagi mengantre atau membawa uang tunai ke kantor pembayaran.
Cukup menggunakan ponsel pintar, wajib pajak dapat memindai QRIS melalui aplikasi pembayaran pilihan. Prosesnya ringkas: buka aplikasi, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) beserta tahun pajak, periksa nominal tagihan, scan kode QRIS, lalu selesaikan transaksi.
