​Kasus Keracunan Pati Meledak, BGN Ancam Tutup Dapur Nakal, Gandeng KemenHAM

Forkopimda-Pati-Periksa-SPPG
​Pejabat BGN dan Forkopimda Pati memeriksa fasilitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG saat evaluasi total akibat kasus keracunan. Foto: Istimewa/ Doc BGN

CIREBONINSIDER.COM— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase krusial. Bukan lagi sekadar bagi-bagi piring makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) kini dituntut mengambil tindakan tegas di lapangan sekaligus menyiapkan jaring pengaman bagi korban insiden operasional.

​Langkah keras ini dipicu oleh kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

​Merespons insiden tersebut, BGN bersama Pemerintah Kabupaten Pati bergerak cepat melakukan evaluasi total terhadap seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Baca Juga:Uji Organoleptik dan 8 Kebiasaan Baik, Peran Kunci Guru Cegah Keracunan MBG di SekolahMas Dar Buka Suara: 90% Keracunan MBG Akibat SOP, Data Siswa Bakal Ditarik via NIK

​Wakil Kepala BGN, Trenggono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi pengelola dapur yang lalai menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

​“Di antara semua, ada satu-dua yang tidak sesuai SOP dan tidak patuh tahap penyiapan makanan. SPPG seperti ini jelas di-suspend. Kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu komitmen kami,” tegas Trenggono.

​Inspeksi Massal 172 Dapur Gizi

​Pemerintah Kabupaten Pati merespons tegas ancaman tersebut dengan menerjunkan tim gabungan lintas sektor. Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan pemeriksaan langsung ke seluruh fasilitas SPPG mulai pekan depan.

​Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, hingga unsur Forkopimda. Fokus utama inspeksi menyasar pada kelayakan fasilitas fisik serta beban kerja dapur yang sering kali tidak seimbang.

​”Misalkan dapur kecil, tapi mengelola manfaat sampai 3.000 orang. Itu yang kami evaluasi. Hasil rekomendasi kelayakan akan langsung kami kirimkan ke BGN,” ujar Chandra.

​Ujian Akuntabilitas dan Benteng Hak Korban

​Rangkaian insiden di lapangan ini memperkuat urgensi rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta BGN segera membentuk unit pemulihan korban secara sistematis.

​Langkah BGN merangkul Kementerian HAM sendiri telah diperkuat lewat Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025. Sinergi ini difokuskan pada empat hal pokok:

Baca Juga:​Bupati Kuningan Haramkan Pejabat Berbisnis di Proyek MBG, Keracunan Makanan Ancam Pidana!Ratusan Siswa Karo Keracunan MBG, Kepala BGN Murka: Suspend Dapur dan Ancam Pemecatan ASN

Pertama, ​pertukaran data transparan terkait kendala pelaksanaan gizi nasional. Kedua, ​pendampingan standar HAM pada seluruh rantai penyiapan hingga distribusi makanan.

Ketiga, ​peningkatan kapasitas SDM pelaksana di tingkat dapur SPPG.Terakhir atau keempat, ​dukungan sumber daya lintas lembaga untuk penanganan darurat.

0 Komentar