CIREBONINSIDER.COM— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase krusial. Bukan lagi sekadar bagi-bagi piring makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) kini dituntut mengambil tindakan tegas di lapangan sekaligus menyiapkan jaring pengaman bagi korban insiden operasional.
Langkah keras ini dipicu oleh kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Merespons insiden tersebut, BGN bersama Pemerintah Kabupaten Pati bergerak cepat melakukan evaluasi total terhadap seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Baca Juga:Uji Organoleptik dan 8 Kebiasaan Baik, Peran Kunci Guru Cegah Keracunan MBG di SekolahMas Dar Buka Suara: 90% Keracunan MBG Akibat SOP, Data Siswa Bakal Ditarik via NIK
Wakil Kepala BGN, Trenggono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi pengelola dapur yang lalai menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
“Di antara semua, ada satu-dua yang tidak sesuai SOP dan tidak patuh tahap penyiapan makanan. SPPG seperti ini jelas di-suspend. Kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu komitmen kami,” tegas Trenggono.
Inspeksi Massal 172 Dapur Gizi
Pemerintah Kabupaten Pati merespons tegas ancaman tersebut dengan menerjunkan tim gabungan lintas sektor. Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan pemeriksaan langsung ke seluruh fasilitas SPPG mulai pekan depan.
Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, hingga unsur Forkopimda. Fokus utama inspeksi menyasar pada kelayakan fasilitas fisik serta beban kerja dapur yang sering kali tidak seimbang.
”Misalkan dapur kecil, tapi mengelola manfaat sampai 3.000 orang. Itu yang kami evaluasi. Hasil rekomendasi kelayakan akan langsung kami kirimkan ke BGN,” ujar Chandra.
Ujian Akuntabilitas dan Benteng Hak Korban
Rangkaian insiden di lapangan ini memperkuat urgensi rekomendasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta BGN segera membentuk unit pemulihan korban secara sistematis.
Langkah BGN merangkul Kementerian HAM sendiri telah diperkuat lewat Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025. Sinergi ini difokuskan pada empat hal pokok:
Baca Juga:Bupati Kuningan Haramkan Pejabat Berbisnis di Proyek MBG, Keracunan Makanan Ancam Pidana!Ratusan Siswa Karo Keracunan MBG, Kepala BGN Murka: Suspend Dapur dan Ancam Pemecatan ASN
Pertama, pertukaran data transparan terkait kendala pelaksanaan gizi nasional. Kedua, pendampingan standar HAM pada seluruh rantai penyiapan hingga distribusi makanan.
Ketiga, peningkatan kapasitas SDM pelaksana di tingkat dapur SPPG.Terakhir atau keempat, dukungan sumber daya lintas lembaga untuk penanganan darurat.
