Mas Dar Buka Suara: 90% Keracunan MBG Akibat SOP, Data Siswa Bakal Ditarik via NIK

Kepala-BGN-Sudaryono
Kepala BGN Sudaryono memberikan keterangan usai RDP dengan Komisi IX DPR RI terkait evaluasi SOP keracunan dan integrasi NIK penerima Program. Foto: Istimewa/Doc BGN

​CIREBONINSIDER.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi sebatas urusan membagi ompreng dan mengejar porsi terbagi. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggeser fokus utama dari sekadar angka distribusi menuju pelacakan dampak gizi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pembenahan total sistem keamanan pangan.

​Langkah tegas ini disampaikan Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta. Ia menegaskan, keberhasilan program nasional ini harus terukur secara medis dan berdampak langsung pada prestasi anak di sekolah.

​“BGN ini tidak hanya ngasih makan orang, kemudian kenyang selesai, enggak. Tapi output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini… di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya,” ujar Mas Dar.

Baca Juga:​Anggaran MBG Dipangkas Rp30 T, BGN Kunci Target 72,4 Juta Penerima ManfaatMas Dar Perketat Dapur MBG, Sistem Dikunci Apel Virtual, Relawan Dilarang Lalai

​Integrasi Data NIK Kemenkes: Ubah Status Gizi Hingga Kehadiran

​Melalui integrasi data sistemik antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah akan memantau perkembangan fisik anak secara presisi.

​Perubahan kondisi fisik penerima manfaat akan tercatat berkala:​Anak berstatus underweight atau sangat kurus dipantau hingga mencapai berat badan ideal.​Anak terindikasi stunting ditargetkan mengalami pertumbuhan tinggi badan yang normal.

​Tingkat kehadiran dan semangat belajar anak di kelas ikut diukur sebagai indikator keberhasilan program.

​Tamparan 90 Persen: Celah Fatal Penyebab Kasus Keracunan

​Di balik target besar tersebut, MBG menghadapi benteng pertahanan yang paling krusial: keamanan pangan. BGN tak menampik maraknya laporan gangguan kesehatan dan kasus keracunan di beberapa daerah yang menyita perhatian publik.

​Hasil pemetaan dan evaluasi internal BGN mengungkap fakta mengejutkan. Mayoritas kasus terjadi bukan karena kesalahan resep, melainkan ketidakpatuhan fatal terhadap Standard Operating Procedure (SOP) di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​“Dari kasus keracunan yang ada itu, kalau kita breakdown, 80–90 persen itu karena tidak taat SOP,” tegas Mas Dar.

​BGN merinci titik rawan pelanggaran SOP yang paling sering memicu masalah:

Baca Juga:​Bupati Kuningan Haramkan Pejabat Berbisnis di Proyek MBG, Keracunan Makanan Ancam Pidana!​Cek Menu Sekolah Anak Real-Time, BGN Buka Portal 'Radar MBG' untuk Orang Tua

– ​Gagal Kelola Suhu: Penyimpanan bahan makanan mentah tidak sesuai standar termal.

0 Komentar