CIREBONINSIDER.COM— Praktek bantuan sosial (bansos) salah sasaran di Jawa Barat resmi ditindak tegas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang target tajam: awal 2027, seluruh warga miskin di 27 kabupaten dan kota wajib terkunci dalam sistem perlindungan sosial berbasis digital.
Langkah ini bukan sekadar pamer aplikasi. Pemprov Jabar secara terbuka menerjunkan personel TNI dan Polri ke lapangan untuk mengawal verifikasi data. Strategi ini disiapakan buat memangkas habis nepotisme tingkat bawah, seperti pendataan “titipan saudara” yang kerap menyingkirkan warga miskin riil.
Operasi Intelijen Data di Lapangan
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data penerima bansos tak lagi bisa cuma mengandalkan laporan di atas kertas. Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas jadi kunci utama penyisiran di tingkat RT dan RW.
Baca Juga:Prabowo Wajibkan WNI Punya Rekening, Jurus Baru Hapus Bansos Salah SasaranRp7 Triliun Cair! Menkeu Blak-blakan Alasan Bansos Sering Salah Sasaran
”Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan, sementara desil 5 dapat,” tegas Erwan usai rapat koordinasi percepatan digitalisasi perlindungan sosial di Gedung Sate, Bandung.
Langkah tegas ini menjawab jeritan klasik di masyarakat: warga mampu kerap masuk daftar, sementara warga miskin ekstrem justru gigit jari. Aparat teritorial ditugaskan memastikan klasifikasi kesejahteraan murni sesuai kondisi lapangan, bebas dari intervensi kepentingan lokal.
Kunci Pintu Biometrik: IKD dan Sapawarga
Selain pengawasan fisik, pintu masuk verifikasi kini dialihkan penuh ke sistem digital. Layanan perlindungan sosial terintegrasi langsung lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan aplikasi Sapawarga.
– Verifikasi Biometrik Ketat: Pengajuan bantuan dikunci menggunakan sidik jari, pemindaian iris mata, hingga pencocokan wajah. Celah akun ganda atau pemalsuan identitas otomatis tertutup.
– Sistem Lintas Data: Begitu warga mengajukan bantuan—seperti PKH atau BPNT—sistem langsung melakukan verifikasi silang otomatis ke basis data kementerian terkait secara real-time.
– Cek Mandiri Lewat Ponsel: Warga kini bisa memantau status kelayakan dan mengajukan verifikasi data secara mandiri tanpa perlu melewati birokrasi yang rumit.
