Prabowo Wajibkan WNI Punya Rekening, Jurus Baru Hapus Bansos Salah Sasaran

Presiden-Prabowo-Subianto
Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas di Istana Negara, membahas kebijakan \"Satu NIK Satu Rekening\" bersama para menteri termasuk Menko Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa/ Doc Setkab RI

​CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah menyiapkan terobosan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial. Setiap warga negara Indonesia (WNI) kini didorong memiliki rekening bank resmi yang terhubung langsung dengan data kependudukan.

​Strategi ini dirancang untuk menutup celah kebocoran bansos, menghapus potensi data ganda, sekaligus mendorong lompatan akses keuangan nasional.

​Kebijakan strategis ini digodok dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga:Rp7 Triliun Cair! Menkeu Blak-blakan Alasan Bansos Sering Salah Sasaran​NIK Tidak Ditemukan saat Cek Bansos Kemensos? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Realnya

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah menggandeng dua bank BUMN utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), sebagai penyedia ekosistem rekening massal ini.

​Integrasi Otomatis NIK dan Bank Indonesia

​Skema baru ini bukan sekadar pembagian buku tabungan massal. Kunci utamanya terletak pada sinkronisasi data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem pembayaran Bank Indonesia.

​Melalui pemadanan data otomatis ini, verifikasi identitas penerima manfaat dilakukan secara real-time. Birokrasi panjang dipangkas, celah manipulasi ditutup, dan bantuan dipastikan mendarat tepat di tangan yang berhak.

​”Nanti berbagai program bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening-rekening yang disiapkan untuk warga negara tersebut,” ujar Airlangga.

​QRIS Jadi Mesin Utama Inklusi Keuangan

​Tidak berhenti pada kepemilikan rekening pasif, pemerintah mengunci integrasi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

​Penerapan QRIS memacu masyarakat penerima manfaat untuk terbiasa bertransaksi secara aman, cepat, dan tercatat dalam sistem keuangan formal.

​Langkah cerdas ini merespons capaian inklusi keuangan Indonesia yang sudah menembus angka tinggi 93,62 persen, berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun di sisi lain, indeks literasi keuangan masyarakat masih berada di level 63,57 persen.

Baca Juga:​1,4 Juta Warga Cirebon Terjebak Desil Rentan, Akurasi Data Bansos KUA-PPAS 2027 Diuji!​Gaji Kecil tapi Bansos Gagal Cair? Terbongkar Alasan NIK Desil 1 Tetap Zonk di Laman Kemensos

​Jurang perbedaan sebesar 30 persen itulah yang coba dijembatani. Transaksi QRIS harian menjadi sarana edukasi langsung agar masyarakat tidak hanya sekadar punya rekening, tetapi juga paham cara mengelola keuangan digital secara bijak.

​Era Baru Ekonomi Digital dari Bawah

​Kebijakan “Satu NIK Satu Rekening” menjadi pilar baru transformasi digital nasional. Pergeseran dari pola penyaluran tunai konvensional ke sistem serba digital menjamin transparansi penuh aliran dana negara.

0 Komentar