CIREBONINSIDER.COM— Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tak biasa. Pintu kompromi resmi ditutup rapat bagi pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang coba-cabal bermain dengan aturan dasar kesehatan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan pembekuan operasional sementara terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Pemicunya fatal: para pengelola terbukti sama sekali belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Langkah drastis ini mengemuka setelah BGN melakukan pemutakhiran data dan koordinasi ketat bersama Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:Mas Dar Buka Suara: 90% Keracunan MBG Akibat SOP, Data Siswa Bakal Ditarik via NIKAnggaran MBG Dipangkas Rp30 T, BGN Kunci Target 72,4 Juta Penerima Manfaat
Bukan Gagal Uji, Tapi Absen Daftar
Mas Dar—sapaan akrab Sudaryono—menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan didasari oleh dapur yang gagal memenuhi standar uji. Temuan BGN justru menunjukkan indikasi kelalaian yang lebih mendasar pada level administrasi operasional.
”Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” ujar Sudaryono lugas.
Dari penyisiran awal terhadap 27.485 dapur, BGN memutakhirkan kualifikasi operasional menjadi 27.022 dapur. Hasilnya, 1.999 unit di antaranya kedapatan mengabaikan prosedur registrasi dasar.
Bagi BGN, SLHS dan pemenuhan kriteria sanitasi adalah benteng utama keselamatan gizi anak-anak. Standar ini menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar oleh siapa pun.
Sebaran Dapur yang Kena Pembekuan
Langkah gembok sementara dan investigasi mendalam ini mencakup tiga area operasional utama:
– Wilayah 1: Sebanyak 351 dapur SPPG resmi dihentikan aktivitasnya.- Wilayah 2: Menjadi area terdampak terbesar dengan penutupan 1.417 dapur SPPG. – Wilayah 3: Terdapat 231 dapur SPPG yang turut dibekukan.
Bentuk Garansi Keselamatan Anak
Sikap galak BGN ini menjadi jawaban atas risiko kontaminasi dan ancaman kesehatan pangan dalam pelaksanaan program skala masif. Tanpa kantong legalitas kesehatan lingkungan yang jelas, rantai pasok makanan berisiko membahayakan juta penerima manfaat.
Baca Juga:Mas Dar Perketat Dapur MBG, Sistem Dikunci Apel Virtual, Relawan Dilarang LalaiBupati Kuningan Haramkan Pejabat Berbisnis di Proyek MBG, Keracunan Makanan Ancam Pidana!
Investigasi menyeluruh kini resmi berjalan. Seluruh dapur yang terdampak diwajibkan menyelesaikan pemberkasan SLHS dan mengantongi verifikasi resmi Dinas Kesehatan jika masih ingin terlibat dalam program MBG.(*)
