Sasar 88 Titik Strategis, Tim Gabungan Cirebon Gelar Operasi 'Mapag Data' untuk Sisir Kebocoran Pajak

Program-Canvassing-Mapag-Data
Rapat koordinasi tim gabungan Bapenda Kabupaten Cirebon, KPP Pratama Cirebon II, dan Satpol PP saat peluncuran program Canvassing Mapag Data perpajakan. Foto: Istimewa/ Doc Pemkab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon II resmi meluncurkan operasi sinkronisasi data perpajakan berskala besar bertajuk Canvassing Mapag Data.

​Langkah agresif ini diambil sebagai respons cepat atas dinamisnya pertumbuhan dunia usaha di Cirebon yang bergerak lebih cepat ketimbang pemutakhiran data administrasi negara.

Tidak tanggung-tanggung, tim gabungan yang diperkuat oleh Satpol PP ini langsung membidik minimal 88 titik lokasi strategis di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menyisir potensi pajak yang belum tergarap optimal.

Baca Juga:Revolusi Pajak Jabar: Bayar Jalan Saat Pakai, Parkir di Garasi Gratis?Pusat Obral Insentif, Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Bayar Pajak: Kan Pakai Jalan!

​Filosofi ‘Jemput Bola’ di Tengah Fluktuasi Ekonomi

​Kata ‘Mapag’ yang berakar dari kearifan lokal bahasa Cirebon dan Sunda memiliki arti “menjemput”. Filosofi mendalam inilah yang mendasari diterjunkannya tim gabungan langsung ke lapangan.

Pemerintah kini mengubah paradigma; tidak lagi sekadar menunggu wajib pajak datang melapor, melainkan aktif melakukan validasi secara riil demi menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Kepala KPP Pratama Cirebon II, Maulana Abdullah, mengungkapkan bahwa aksi nyata ini merupakan tindak lanjut cepat dari komitmen sinergi yang dirancang sejak akhir Mei lalu. Operasi besar-besaran di 88 titik ini bergerak di atas tiga misi utama yang saling mengikat.

– ​Pertama, Validasi Kilat. Langkah ini krusial untuk menjaga akurasi dan meningkatkan kualitas data perpajakan agar tetap adaptif dengan perkembangan lapangan yang bergerak sangat dinamis.

– ​Kedua, Efek Ganda Penerimaan. Operasi ini didesain untuk mendongkrak kantong penerimaan sektor pajak daerah sekaligus pajak pusat secara simultan dalam sekali jalan.

– ​Ketiga, Sinergi Berkelanjutan. Sebuah momentum penting untuk memperkuat integrasi kebijakan fiskal dan hubungan kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

​”Kami menginstruksikan kepada seluruh tim di lapangan untuk tetap mengedepankan etika profesional dan pendekatan persuasif. Petugas wajib tersenyum dan menyapa hangat. Fokus utama kita adalah edukasi, bukan menimbulkan ketakutan atau keresahan di masyarakat,” tegas Maulana.

Baca Juga:Gebrakan KDM: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Asli, Pungli Rp700 Ribu Tamat!Siasat Plt Bupati Bekasi Tambal Defisit Rp649 Miliar, Sektor Pajak Air Tanah dan Retribusi Jadi Incaran

​Satu Objek Rich-Entity: Memangkas Pemborosan Anggaran

​Selama ini, ego sektoral sering kali membuat pendataan pajak menjadi tidak efisien. Instansi pusat dan daerah kerap berjalan sendiri-sendiri, yang pada akhirnya memicu pembengkakan biaya operasional serta tumpang tindih data di lapangan.

0 Komentar