Revolusi Pajak Jabar: Bayar Jalan Saat Pakai, Parkir di Garasi Gratis?

Gubernur-Dedi-Mulyadi
Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers mengenai wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor dan sistem jalan berbayar (Pay Per Use). Foto: Tangkapan layar Tiktok

CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggodok sebuah gagasan radikal yang berpotensi mengubah lanskap kebijakan fiskal dan transportasi di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melempar wacana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan menggantinya dengan sistem Pay Per Use atau jalan berbayar.

Konsep ini mengusung prinsip keadilan ekonomi: warga hanya membayar saat roda kendaraan mereka menyentuh aspal jalan provinsi.

Baca Juga:Pusat Obral Insentif, Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Bayar Pajak: Kan Pakai Jalan!Gebrakan KDM: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Asli, Pungli Rp700 Ribu Tamat!

Jika kendaraan hanya terparkir di garasi, pemiliknya tak perlu lagi memikirkan beban pajak tahunan yang selama ini bersifat wajib tanpa memandang intensitas pemakaian.

​Keadilan di Atas Aspal: Siapa Merusak, Dia Membayar

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar pengalihan pungutan, melainkan upaya menciptakan infrastruktur jalan yang berkeadilan.

Dalam skema ini, beban biaya akan disesuaikan dengan bobot kendaraan dan frekuensi penggunaan jalan.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar. Kendaraan dengan bobot lebih berat akan membayar lebih tinggi karena dampak kerusakan jalan yang diberikan juga lebih besar,” ujar Dedi di Bandung.

​Langkah ini diprediksi akan menjadi solusi bagi polemik klasik mengenai jalan rusak akibat truk bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL) yang selama ini bebannya “disubsidi” oleh pengguna motor atau mobil kecil melalui pajak yang sama.

​Bukan Sekadar Jalan, Tapi Layanan Darurat Terpadu

​Namun, sistem jalan berbayar ini tidak akan diterapkan secara prematur. Pemprov Jabar berkomitmen meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan provinsi terlebih dahulu. Targetnya, jalan di Jawa Barat tidak hanya mulus, tapi juga cerdas dan aman.

Rencana integrasi fasilitas jalan tersebut meliputi drainase modern untuk mencegah kerusakan aspal, pos pengamanan terintegrasi yang dilengkapi mobil derek dan ambulans, hingga pengawasan CCTV 24 jam untuk menjamin keamanan pengguna jalan.

Baca Juga:Intip Saldo Kas Pemprov Jabar Per Februari 2026, Pajak Kendaraan Masih Jadi Tulang PunggungIroni Pajak di Cirebon: Ribuan Kendaraan ASN Nunggak, Bupati Beri Sentilan Keras

​Tantangan Regulasi dan Teknologi

​Meski menguntungkan secara prinsip keadilan, implementasi Pay Per Use menghadapi tantangan besar pada aspek teknologi pelacakan serta penyelarasan regulasi nasional. Saat ini, PKB merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat.

0 Komentar