CIREBONINSIDER.COM – Ambisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengangkat program unggulan desa ke level tertinggi kini berpacu dengan benang kusut tata kelola anggaran internal.
Komisi V DPR RI mendesak kementerian untuk memperjuangkan program primadona seperti Desa Wisata dan Pasar Desa masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN). Langkah politik ini dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar konkret guna mengatasi kronisnya keterbatasan pagu anggaran yang selama ini mencekik pembangunan dari pinggiran.
Namun, di balik dorongan besar tersebut, potret kontras justru tersaji di dalam dapur organisasi Kemendes PDTT sendiri. Pemanfaatan anggaran dinilai belum berpihak penuh pada program riil masyarakat, melainkan masih tersandera oleh tingginya pos belanja pegawai.
Baca Juga:Transformasi Digital Jadi Tantangan Mendes PDT dan Peta Jalan Ekspor TanggamusTok! Permendes 16/2026 Terbit: Ini 8 Fokus Baru Dana Desa dan Larangan Keras bagi Kades!
Selamatkan Program Desa via Jalur PSN
Anggota Komisi V DPR RI, Fadholi, menegaskan bahwa kementerian tidak boleh setengah hati dalam mengawal program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, jika Pasar Desa dan Desa Wisata berhasil dikoordinasikan dengan Bappenas dan disetujui Presiden sebagai PSN, jaminan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat akan jauh lebih kokoh.
”Program-program yang kemarin sudah disampaikan oleh Komisi, yang kita sudah diminta sosialisasikan ke desa-desa, harus diperjuangkan. Tidak bisa ditinggal begitu saja. Masukkan itu sebagai Program Strategis Nasional. Kalau sudah menjadi PSN, ini pasti akan dianggarkan,” kata Fadholi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kemendes PDTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Integrasi ke dalam PSN dinilai sangat strategis. Secara regulasi, proyek yang masuk kategori PSN mendapatkan prioritas percepatan, kemudahan perizinan, dan yang paling krusial: kepastian alokasi dana APBN lintas kementerian/lembaga.
Tanpa status itu, program pemberdayaan ekonomi desa dikhawatirkan hanya akan menjadi pemanis dokumen perencanaan tahunan tanpa eksekusi yang masif.
Ironi Birokrasi: Lembaga ‘Mati Suri’ Berbiaya Nol Rupiah
Meskipun memberikan dukungan penuh pada perluasan skala program desa, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini memberikan catatan kritis yang menohok terkait efisiensi birokrasi di tubuh Kemendes PDTT.
Fadholi membongkar adanya anomali struktur organisasi yang mengkhawatirkan. Salah satunya terjadi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
