Imbas TKD Dipangkas Rp200 M, Program Rutilahu Kota Cirebon Mandek: Kas Daerah Prioritaskan Gaji ASN?

DPRD-Kota-Cirebon
Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama DPRKP membahas penundaan program Rutilahu akibat pemotongan anggaran pusat TKD 2026. Foto: Istimewa/ Doc DPRD Kota Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM– Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menembus angka Rp200 miliar memicu efek domino yang mengkhawatirkan bagi stabilitas sosial di Kota Cirebon.

Defisit anggaran ini memaksa Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah ekstrem: membekukan sementara program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sepanjang paruh pertama tahun anggaran 2026.

​Kondisi pelik ini mencuat ke permukaan saat Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dan evaluasi intensif bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di ruang rapat kantor DPRKP, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:Klarifikasi KDM Usai ke BPK: Bantah Intervensi Kasda, Kini Tagih TKD Rp2,45 Triliun yang TertundaDPRKP Fokuskan Bantuan Pemprov untuk Program Rutilahu, Tata Kawasan Kumuh di Kota Cirebon

​Kas Daerah Sekarat, Hak Warga Miskin Mengalah pada Gaji ASN

​Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.A.P., tidak menutupi fakta bahwa hilangnya dana transfer pusat senilai ratusan miliar tersebut merusak seluruh postur perencanaan yang telah disusun dalam APBD Murni 2026.

​Bukan hanya pembangunan fisik rumah warga yang mandek, namun instrumen pendukung vital di lapangan ikut lumpuh. Pos anggaran krusial seperti biaya konsultan, biaya pengawasan teknis, hingga honorarium untuk Koordinator Fasilitator (Korfas) serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sama sekali tidak terakomodasi dalam sisa kas yang ada.

​Andru—sapaan akrab Handarujati—menjelaskan bahwa di tengah keterbatasan likuiditas keuangan ini, pemerintah daerah dipaksa menyusun skala prioritas yang menguras empati.

Faktanya, saat ini kas daerah difokuskan penuh untuk mengamankan kebutuhan wajib belanja pegawai, utama pengalokasian gaji rutin bulanan dan pemenuhan Gaji ke-13 ASN.

​Dampaknya sangat nyata: program prioritas pembangunan fisik, termasuk aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD, harus diparkir sementara waktu menunggu kepastian ketersediaan uang di kas daerah.

​DPRKP Garansi 70 Paket Siap Eksekusi di Tahap Berikutnya

​Di tengah sorotan tajam publik, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.S.T.P., mencoba memberikan klarifikasi strategis agar tidak memicu polemik berkepanjangan.

Wandi menegaskan bahwa anggaran untuk pengentasan kemiskinan melalui Rutilahu ini tidak dihapus dari sistem. Program tersebut hanya mengalami pergeseran lini masa pelaksanaan, dari yang semula dijadwalkan pada tahap pertama, mundur ke tahap kedua demi penyesuaian administrasi fiskal.

0 Komentar