Catat Defisit Rp17,4 M di Balik Rekor 10 Kali WTP, Effendi Edo: Anggaran Cirebon Harus 'Berjiwa' Rakyat!

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo didampingi Siti Farida Rosmawati saat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD. Foto: Istimewa/ Doc DPRD Kota Cirebon

CIREBONINSIDER.COM — Sebuah pencapaian administratif monumental sukses dipertahankan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

​Bukan sekadar penghargaan biasa, ini adalah kali kesepuluh secara berturut-turut—sebuah capaian dekade emas—bagi Kota Udang. ​Namun, di balik rentetan prestasi di atas kertas tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memilih untuk tidak larut dalam euforia seremonial.

Saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2026), Effendi Edo justru melemparkan otokritik tajam yang menyentuh esensi mendasar dari pengelolaan uang rakyat.

Baca Juga:APBD Seret? Skema LVC Permenko 3/2026 Jadi 'Mesin Uang' Baru Infrastruktur DaerahCirebon Tak Cukup Andalkan APBD, DPRD Nekat Jemput Bola ke Kementerian PU demi Bereskan Jalan dan Banjir

​”Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesepuluh kali secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak. Namun, kita tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif semata. Opini WTP harus menjadi motivasi untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Effendi Edo di hadapan pimpinan dan anggota legislatif.

​Bedah Angka: Realitas Fiskal di Balik Defisit Rp17,4 Miliar

​Didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, Effendi Edo memaparkan secara transparan postur riil keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Dinamika anggaran kali ini menuntut efisiensi ketat, di mana laju belanja daerah tercatat melampaui pendapatan yang masuk ke kas daerah.

​Secara kumulatif, realisasi pendapatan daerah Kota Cirebon pada tahun anggaran 2025 menyentuh angka Rp1,63 triliun (tepatnya Rp1.631.952.062.774).

Sementara itu, tiang pancang belanja daerah melonjak hingga mencapai Rp1,64 triliun (Rp1.649.388.268.851,78). Ketimpangan angka ini otomatis membukukan defisit fiskal sebesar Rp17,4 miliar (Rp17.436.206.077,78) pada akhir tahun pelaksanaan.

​Defisit belasan miliar ini menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan ke depan tidak boleh sekadar patuh pada standar akuntansi. Lebih dari itu, dibutuhkan ketangkasan eksekusi program prioritas agar anggaran tetap sehat dan seimbang.

​Otokritik Wali Kota: “Setiap Rupiah Harus Menghasilkan Perubahan”

​Menariknya, Wali Kota Cirebon secara terbuka mengakui bahwa indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh dikunci hanya pada urusan serapan anggaran yang tinggi.

0 Komentar