Sasar 88 Titik Strategis, Tim Gabungan Cirebon Gelar Operasi 'Mapag Data' untuk Sisir Kebocoran Pajak

Program-Canvassing-Mapag-Data
Rapat koordinasi tim gabungan Bapenda Kabupaten Cirebon, KPP Pratama Cirebon II, dan Satpol PP saat peluncuran program Canvassing Mapag Data perpajakan. Foto: Istimewa/ Doc Pemkab Cirebon

​Melalui Canvassing Mapag Data, pola usang itu resmi dipangkas. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, melalui Sekretaris Fahmi Sudjati, menjelaskan bahwa objek pajak di lapangan pada dasarnya saling beririsan erat.

​Sebagai gambaran nyata, operasional sebuah hotel tidak pernah berdiri sendiri dalam kacamata perpajakan. Di sana melekat kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi hak pemerintah pusat.

Namun di saat yang sama, aktivitas usaha tersebut juga mengalirkan retribusi untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sepenuhnya menjadi hak mutlak daerah.

Baca Juga:Revolusi Pajak Jabar: Bayar Jalan Saat Pakai, Parkir di Garasi Gratis?Pusat Obral Insentif, Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Bayar Pajak: Kan Pakai Jalan!

​”Alangkah baiknya dilakukan bersama, tidak masing-masing. Salah satunya, tentu jauh lebih efisien terhadap anggaran yang dibutuhkan,” ungkap Fahmi saat ditemui di Hotel Apita Cirebon.

​Fahmi menambahkan, ketersediaan basis data (database) yang valid dan sesuai dengan kondisi existing di lapangan adalah fondasi paling krusial. Tanpa validitas data, potensi optimalisasi pendapatan pajak daerah hanya akan menjadi angka di atas kertas.

​Menguji Kepatuhan Wajib Pajak Cirebon

​Di tengah situasi ekonomi nasional yang dinamis, Pemkab Cirebon menilai tingkat kepatuhan wajib pajak di daerahnya sejauh ini masih berjalan dengan baik.

Namun, Fahmi tidak menampik bahwa kesadaran wajib pajak sangat fluktuatif karena bayang-bayang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kondisi usaha lokal. Oleh karena itu, mekanisme penanganan yang terukur terus disiapkan untuk menjaga tren kepatuhan tersebut.

​Melihat urgensi yang tinggi, Bapenda Kabupaten Cirebon mendorong agar program Mapag Data ini tidak berhenti sebagai gerakan momentum sesaat. Pihaknya berharap kolaborasi intensif ini bertransformasi menjadi agenda rutin yang berkelanjutan, misalnya dilaksanakan secara komprehensif setiap dua tahun sekali.

​Dengan pelibatan aktif penegak perda seperti Satpol PP, operasi lapangan ini mengirimkan sinyal kuat bagi para pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi.

Hasil penyisiran dari 88 titik strategis ini nantinya akan dievaluasi secara total untuk menjadi cetak biru (blueprint) kebijakan insentif fiskal sekaligus penegakan hukum perpajakan yang lebih adil dan transparan di Kabupaten Cirebon.(*)

0 Komentar