​35 Persen Warga Cirebon tanpa BPJS Aktif, DPRD Desak Perombakan Subsidi dan Dana Rp370 Miliar

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, duduk di meja pimpinan dalam rapat pembahasan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan evaluasi anggaran KUA-PPAS 2026 di ruang rapat DPRD, didampingi anggota dewan lainnya. Foto: Istimewa/Doc DPRD Kab Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM— Hak atas jaminan kesehatan bagi ratusan ribu warga Kabupaten Cirebon kini berada di titik krusial. Dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Cirebon membongkar fakta lapangan: kepesertaan aktif BPJS Kesehatan baru menyentuh angka 65 persen.

​Artinya, dari total 2,3 juta jiwa penduduk Cirebon, ada sekitar 800 ribu warga yang belum memiliki proteksi kesehatan aktif. Angka ini menjadi alarm keras, mengingat risiko finansial yang harus ditanggung warga kurang mampu saat krisis medis melanda.

​Kondisi tersebut mendasari dorongan kuat DPRD agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera mengambil langkah konkret dan terukur.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, 55 Juta Kartu Peserta 'Mati'Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS Kesehatan

​Potensi Rp370 Miliar dan Ancaman Subsidi Salah Sasaran

​Masalah jaminan kesehatan di Cirebon tidak hanya seputar menambah daftar peserta, tetapi juga soal keberanian membenahi tata kelola anggaran.

​DPRD mencatat potensi pendapatan di sektor kesehatan daerah mencapai angka fantastis, yakni Rp370 miliar. Anggaran raksasa yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah ini dinilai harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan prima.

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menegaskan bahwa tingginya potensi penerimaan tidak boleh mengesampingkan fungsi utama faskes sebagai tempat pelayanan publik.

​”Pengelolaan pendapatan fasilitas kesehatan perlu dioptimalkan. Namun, optimalisasi tersebut jangan hanya dilihat dari sisi penerimaan, melainkan harus berbanding lurus dengan kualitas dan akses pelayanan yang diterima masyarakat,” tegas Hasan.

​Strategi Pembenahan: Yang Mampu Mandiri, Anggaran Fokus Warga Miskin

​Untuk menutup celah 35 persen warga yang belum terlindungi, DPRD mendorong Pemkab Cirebon menerapkan arah kebijakan baru yang jauh lebih tepat sasaran.

​Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus ditempatkan sebagai prioritas utama penerima bantuan iuran dari APBD. Sebaliknya, warga yang secara ekonomi mampu harus diarahkan secara tegas untuk memenuhi kewajiban kepesertaan secara mandiri. Langkah ini krusial agar beban anggaran daerah tidak tersedot oleh kelompok yang sebenarnya sanggup membayar sendiri.

​Selain itu, koordinasi lintas sektor antara Pemkab, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial perlu diperketat untuk memvalidasi data kepesertaan agar bebas dari data ganda atau salah sasaran.

0 Komentar