​35 Persen Warga Cirebon tanpa BPJS Aktif, DPRD Desak Perombakan Subsidi dan Dana Rp370 Miliar

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, duduk di meja pimpinan dalam rapat pembahasan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan evaluasi anggaran KUA-PPAS 2026 di ruang rapat DPRD, didampingi anggota dewan lainnya. Foto: Istimewa/Doc DPRD Kab Cirebon

​”Anggaran pemerintah harus diarahkan secara tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kurang mampu kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan karena persoalan pembiayaan,” tambah Hasan.

​Bukan Sekadar Angka, Mutu Layanan Faskes Wajib Naik Kelas

​DPRD Cirebon mengingatkan bahwa kepemilikan kartu BPJS tidak akan bermakna jika warga masih menghadapi layanan yang berbelit-belit atau diskriminatif di lapangan. Oleh karena itu, perluasan kepesertaan harus berjalan selaras dengan perbaikan mutu pelayanan medis.

​Dalam fungsi pengawasannya, DPRD menetapkan empat poin kunci yang wajib segera dibenahi Pemkab Cirebon:

Baca Juga:BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, 55 Juta Kartu Peserta 'Mati'Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS Kesehatan

Pertama, ​Mengejar UHC Riil: Meningkatkan angka kepesertaan aktif secara nyata di lapangan, bukan sekadar mengejar target statistik di atas kertas.

Kedua, ​Transparansi Dana Rp370 Miliar: Memastikan tata kelola keuangan faskes daerah berjalan akuntabel dan berorientasi penuh pada peningkatan sarana medis.

Ketiga, ​Menghapus Kesenjangan Layanan: Menjamin tidak ada lagi pasien kurang mampu yang ditolak atau mendapat perlakuan lambat di puskesmas maupun RSUD.

Keempat, ​Validasi Data Berkelanjutan: Pembersihan data penerima bantuan iuran secara berkala agar subsidi pemerintah daerah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

​”Jangan sampai kita hanya berbicara mengenai angka kepesertaan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat ketika membutuhkan pelayanan benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jadi, cakupan kepesertaan dan kualitas pelayanan harus berjalan bersama,” pungkas Hasan.

​Melalui pengawalan fungsi penganggaran dan pengawasan ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap sistem jaminan kesehatan daerah dapat terwujud secara merata, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

0 Komentar