BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, 55 Juta Kartu Peserta 'Mati'

Komisi-IX-DPR-RI-Netty-Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani memberikan intervensi dalam rapat kerja terkait krisis keuangan dan defisit bulanan Rp2 triliun BPJS Kesehatan. Foto Istimewa/ Doc. DPR RI

CIREBONINSIDER.COM— Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kembali berada di lampu merah. Di satu sisi, lembaga ini mencatatkan defisit operasional yang membengkak hingga Rp2 triliun setiap bulan. Di sisi lain, terungkap data mengejutkan bahwa 55 juta warga Indonesia memegang kartu BPJS yang “mati” alias tidak aktif.

​Kondisi kontradiktif ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta.

​Dua isu krusial ini dinilai saling berkelindan dan memicu pertanyaan besar: Apakah klaim Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 99 persen penduduk Indonesia selama ini hanya indah di atas kertas?

Baca Juga:Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS KesehatanImbas Aturan BPJS 14 Hari, Komisi IV DPRD Cirebon Desak Penguatan Jamkesda di Puskesmas

​Jurang Defisit: Klaim Rp16 Triliun, Iuran Hanya Rp14 Triliun

​Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa situasi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sudah dalam tahap alarm serius.

Berdasarkan paparan resmi, pembayaran klaim rumah sakit dan fasilitas kesehatan kini menembus Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan. Ironisnya, pendapatan dari iuran peserta hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp14 triliun.

​”Jika pengeluaran secara konsisten lebih besar daripada pendapatan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa akar masalahnya,” kata Netty dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria.

​Politisi PKS ini mempertanyakan apakah kebocoran ini disebabkan oleh ledakan beban penyakit, buruknya tata kelola, atau kalkulasi perhitungan aktuaria yang sejak awal tidak tepat.

​Meski pemerintah berencana menyuntikkan dana segar sebesar Rp20 triliun untuk menjaga likuiditas, Netty mengingatkan bahwa “dana talangan” tersebut hanyalah obat penawar nyeri jangka pendek, bukan kesembuhan total.

​”Tambahan anggaran tentu membantu menjaga likuiditas dalam jangka pendek. Tetapi kita tidak boleh terus-menerus mengandalkan solusi darurat. Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,” tegas Netty.

​Ia juga mewanti-wanti agar tekanan keuangan ini tidak mengorbankan masyarakat. Jangan sampai fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim, yang kemudian berimbas pada penurunan kualitas pelayanan pasien di lapangan.

0 Komentar