CIREBONINSIDER.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah manuver tajam dalam mengawal akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak main-main, BGN resmi menyisir dan mengembalikan dana jumbo senilai Rp311,2 miliar ke kas negara usai membongkar temuan ratusan rekening virtual account bermasalah.
Langkah ‘bersih-bersih’ internal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono—yang akrab disapa Mas Dar—dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta.
Penelusuran ketat tersebut membongkar anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Modusnya beragam: mulai dari kepemilikan rekening ganda (double account), dapur yang belum beroperasi, hingga keberadaan ‘dapur hantu’ yang fisik unitnya tidak pernah ada di lapangan.
Baca Juga:Mengapa Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang di BGN? Ini Rekam JejaknyaGantikan Nanik Deyang, Kepala BGN Sudaryono Ikrar "Zero" Toleransi Korupsi: Jangan Ada Rapat Rahasia!
”Kami menemukan adanya 414 SPPG yang rekeningnya double, dapurnya tidak ada, atau belum beroperasi. Uang negara sebanyak Rp311.246.295.184 langsung kami kembalikan ke kas negara,” tegas Mas Dar.
Tanpa Pandang Bulu: Libatkan Kejaksaan dan Ancam Pecat Oknum
Langkah BGN tak berhenti pada pengembalian uang. Menunjukkan komitmen transparansi publik, BGN menggandeng aparat penegak hukum dan Kejaksaan untuk mendalami indikasi pidana (mens rea).
Pemeriksaan audit ketat kini diterapkan pada 16.482 SPPG di seluruh Indonesia. Berdasarkan audit Kertas Kerja Kejaksaan, sebanyak 5.355 SPPG masuk dalam kategori evaluasi intensif (ringan, sedang, hingga berat). Bahkan, BGN telah melayangkan status suspend kepada lebih dari 800 dapur yang terindikasi melanggar aturan.
”Mau mitra, mau siapapun, termasuk oknum internal di BGN, tidak ada yang kebal hukum. Jika ada niat korupsi atau ‘nilep’, langsung kami copot dan usulkan pemecatan ke BKN,” lanjutnya.
Jurus Tiga Pilar MBG: Ekonomi Lokal, Stunting, dan Cadangan Bulog
Di tengah pembersihan tata kelola anggaran, BGN memastikan operasional Program MBG di lapangan berjalan makin presisi dan berdampak ganda bagi ekonomi kerakyatan.
1. Petani dan UMKM Lokal Jadi Prioritas Utama: Mas Dar menegaskan BGN menolak tegas monopoli pasokan pangan. Dapur SPPG diwajibkan menyerap bahan baku pangan dari petani, pedagang kecil, dan UMKM di radius terdekat. Perum Bulog bukan diposisikan sebagai pemasok utama, melainkan sebatas buffer (penyangga) pasokan beras premium jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga daerah.
