CIREBONINSIDER.COM— Kabupaten Cirebon tak ingin sekadar jadi penonton di tengah melesatnya ekonomi digital. Langkah konkret mendorong pelaku usaha kecil naik kelas resmi dipacu dari wilayah Cirebon Timur.
Bertempat di Hotel Dedy Jaya Ciledug pada Rabu (16/9/2026), ratusan pelaku usaha mikro berkumpul dalam ajang Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar. Agenda ini dirancang untuk memutus kendala klasik UMKM: keterbatasan modal, minim legalitas, dan gagap digital.
Bukan cuma Bertahan, Saatnya Lepas Landas
Potensi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Cirebon tergolong raksasa. Catatan dinas menunjukkan ada 179.600 pelaku UMKM yang menggerakkan roda ekonomi daerah. Bidangnya beragam, mulai dari kuliner, kerajinan, fesyen, perdagangan, hingga sektor pertanian dan perikanan.
Baca Juga:Strategi Holding Klaster KemenUMKM, Cara Cepat Brand Lokal Cetak Lisensi Waralaba dan Kuasai Pasar 2026NIK Dicuri Pinjol, Rencana UMKM Depok Raih Modal KUR Mendadak Mati
Namun, kuantitas besar tanpa pengelolaan modern sering kali membuat bisnis jalan di tempat.Mewakili Bupati Cirebon Imron, Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menegaskan pentingnya pergeseran pola pikir (mindset shift) para pelaku usaha lokal.
”Mari kita ubah pola pikir. Dari sekadar bagaimana usaha saya tetap berjalan, menjadi bagaimana usaha saya bisa berkembang, naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memiliki pasar yang lebih luas,” ujar Alex membacakan sambutan Bupati.
Bagi Pemkab Cirebon, UMKM bukan cuma angka statistik pertumbuhan. Sektor ini adalah benteng utama penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga, serta penggerak mandirinya ekonomi dari desa hingga kecamatan.
Empat Pilar Transisi Digital UMKM Cirebon
Agar target “naik kelas” tak berhenti sebatas wacana, para pelaku usaha didorong menjalankan empat pilar pengelolaan bisnis modern:
Pertama, Kemasan Berdaya Saing: Produk berkualitas wajib dibungkus kemasan menarik untuk memikat pasar modern.
Kedua, Legalitas Lengkap: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal agar masuk ke rantai pasok formal.
Ketiga, Pencatatan Keuangan Tertib: Memisahkan uang pribadi dan modal usaha guna mempermudah akses kredit perbankan.
Baca Juga:Defisit Rp49 Miliar hingga Proteksi UMKM, Menakar Arah Baru Ekonomi Kota CirebonDorong UMKM Naik Kelas, Pemkot dan BI Cirebon Pacu Sertifikasi Halal Jadi Standar Mutu Produk
Keempat, Pemasaran Agresif: Memanfaatkan potensi media sosial dan marketplace untuk menjangkau pembeli secara nasional.
Sinergi Raksasa Lintas Lembaga
Program yang didorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Cirebon ini melibatkan 230 nasabah PNM serta 20 pelaku UMKM pilihan dari wilayah Cirebon Timur.
