​Sinyal Bahaya Keadilan Data, Keresahan Desil DTSEN di Kota Cirebon Memanas

DTSEN
Warga Kota Cirebon mendatangi loket pelayanan publik untuk mempertanyakan ketidaksesuaian status desil DTSEN yang dinilai tak mencerminkan kondisi ekonomi riil mereka. Foto: Istimewa

CIREBONINSIDER.COM — Antrean warga yang memadati kantor kelurahan, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga BPS Kota Cirebon bukan sekadar urusan administratif biasa. Gelombang kedatangan warga yang mempertanyakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi cermin ketimpangan tajam antara angka di sistem dan realitas hidup di lapangan.

​Masyarakat resah. Peringkat desil yang tercatat dalam sistem dianggap tak mencerminkan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya. Implikasinya sangat serius: potensi kehilangan jaminan kesehatan, akses pendidikan, hingga program perlindungan sosial negara.

​Fenomena ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menegaskan bahwa Pemkot Cirebon tidak boleh menganggap enteng masalah ini atau sekadar melihatnya sebagai keluhan warga yang minta ‘naik kelas’ bantuan.

Baca Juga:Gus Ipul Bongkar Fenomena 'The Invisible People', Instruksikan Daerah Perketat Akurasi DTSENBansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal di April 2026, Gus Ipul ‘Todong’ Akurasi Data Tunggal DTSEN

​”Meningkatnya warga Kota Cirebon yang mendatangi kelurahan, Dinsos, Disdukcapil maupun BPS karena merasa status desilnya tidak sesuai harus dibaca sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah,” ujar Rinna, Rabu (16/9/2026).

​Bukan Sekadar Algoritma, Ini Soal Hak Rakyat

​Narasi birokrasi bahwa pemutakhiran data tidak secara otomatis menurunkan status desil dinilai tak lagi cukup menenangkan warga. Metodologi dan variabel teknis pemeringkatan desil terbukti acapkali abai membaca dinamika ekonomi masyarakat di tingkat tapak.

​Di lapangan, warga justru kerap dioper dari satu instansi ke instansi lain tanpa kepastian pemutakhiran data. Ketidaktepatan basis data ini berisiko fatal: melahirkan salah sasaran bantuan (exclusion error) dan berpotensi mencabut hak warga yang paling membutuhkan.

​”Kalau data adalah dasar negara memberikan bantuan dan perlindungan sosial, maka kesalahan data bukan persoalan kecil. Salah data berarti salah sasaran dan memotong hak warga,” tegas politisi PAN tersebut.

​DPRD Desak Hentikan Birokrasi Pingpong

​DPRD Kota Cirebon mendorong Pemkot Cirebon bergerak lebih aktif dan responsif. Penanganan pengaduan warga tidak boleh berhenti di atas kertas atau sekadar input laporan di aplikasi.

​Pemkot didesak segera menyediakan saluran pengaduan yang jelas dan terintegrasi mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Dinsos. Lebih dari itu, setiap laporan keberatan warga harus ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual di lapangan secara cepat dan terukur.

0 Komentar