BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, 55 Juta Kartu Peserta 'Mati'

Komisi-IX-DPR-RI-Netty-Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani memberikan intervensi dalam rapat kerja terkait krisis keuangan dan defisit bulanan Rp2 triliun BPJS Kesehatan. Foto Istimewa/ Doc. DPR RI

​Ironi UHC: 55 Juta Kartu BPJS “Mati” Akibat Keterbatasan Ekonomi

​Jawaban atas seretnya pendapatan iuran BPJS Kesehatan tampaknya langsung terjawab lewat sorotan tajam Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Nurhadi. Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini membongkar data bahwa dari total 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya 229 juta peserta yang berstatus aktif. ​

Artinya, ada sekitar 55 juta peserta non-aktif yang secara administratif tercatat, namun tidak dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal. Sebagian besar dari mereka mandek akibat tunggakan iuran karena faktor ekonomi.

​”Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan?” kritik Nurhadi pedas.

Baca Juga:Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS KesehatanImbas Aturan BPJS 14 Hari, Komisi IV DPRD Cirebon Desak Penguatan Jamkesda di Puskesmas

​Menurut Nurhadi, BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan di atas kertas tanpa dibarengi upaya penyelesaian persoalan akses layanan yang dialami masyarakat.

Ketika warga miskin atau kelompok rentan jatuh sakit, hambatan administratif akibat kartu yang terblokir justru menjadi momok baru yang mencekik.

​”Jangan sampai mereka dihukum dua kali. Sudah miskin, ketika sakit masih tidak bisa berobat karena persoalan administrasi. Selama masih ada puluhan juta peserta tidak aktif, maka masih ada pekerjaan rumah besar yang belum dituntaskan BPJS Kesehatan,” lanjut Nurhadi.

​Ia pun mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar hak konstitusional mereka terhadap kesehatan bisa dipulihkan.

​Evaluasi Total: Bukan Sekadar Suntikan Dana

​Kolaborasi dua fakta lapangan ini—defisit anggaran makro dan puluhan juta peserta menunggak di akar rumput—menunjukkan adanya lingkaran setan dalam ekosistem jaminan kesehatan di Indonesia.

​Komisi IX DPR RI mendesak momentum krisis ini dijadikan titik balik untuk melakukan evaluasi total secara sistemik, yang meliputi tiga poin krusial:

– ​Validasi dan Integrasi Data Kependudukan: Memastikan integrasi data kemiskinan yang akurat agar peserta mandiri yang sudah tidak mampu membayar iuran dapat langsung dialihkan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung negara.

0 Komentar