CIREBONINSIDER.COM — Pemerintah mengambil tindakan tegas tanpa kompromi dalam membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Koordinator Bidang Pangan mematok tenggat ketat: seluruh benang kusut operasional dapur wajib tuntas sebelum 20 Oktober 2026.
Fokus utamanya sangat lugas: keselamatan pencernaan dan jiwa anak-anak Indonesia adalah harga mati.
”Dua bulan sebagian besar persoalan akan kita atasi. Keselamatan anak-anak Indonesia yang dapat makan harus nomor satu,” tegas Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta.
Baca Juga:Bupati Kuningan Haramkan Pejabat Berbisnis di Proyek MBG, Keracunan Makanan Ancam Pidana!Cek Menu Sekolah Anak Real-Time, BGN Buka Portal 'Radar MBG' untuk Orang Tua
Pembersihan Massal: 249 Pengelola Dicopot
Kedisiplinan di tingkat tapak kini diawasi ketat. Pemerintah tak lagi melempar imbauan manis, melainkan sanksi pemecatan langsung di tempat.
Sikap tegas ini dibuktikan dengan pencopotan 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu bulan terakhir karena mangkir kerja. Angka ini menambah panjang daftar 183 pejabat yang lebih dulu ditendang dari posisinya akibat ketidakdisiplinan serupa.
Aturannya kini mengikat ketat: kepala SPPG wajib hadir di lokasi sejak pukul 02.00 hingga 08.00 WIB untuk mengawasi langsung proses olah bahan pangan. Tak bisa main-main, setiap sudut dapur kini dipantau secara langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui live streaming Zoom.
Audit Sanitasi: Ribuan Dapur Belum Berizin
Bukan hanya masalah personel malas, audit kebersihan skala nasional juga membongkar fakta mengejutkan terkait kelayakan operasional dapur.
Sebanyak 455 dapur resmi ditutup paksa oleh BGN karena gagal memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan ini menjadi benteng terakhir agar makanan yang sampai ke tangan siswa tidak tercemar.
Tak berhenti di situ, pemerintah menertibkan 3.060 dapur SPPG yang terbukti belum mengajukan sertifikasi kebersihan, serta mengusut 463 dapur lainnya yang bahkan belum terdata di sistem administrasi.
Aturan Rantai Tanggung Jawab: Tiga Pejabat Mangkir, Dapur Otomatis Segel
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) sanitasi dan kebersihan bahan baku tidak bisa ditawar. Untuk memastikan pengawasan tidak kosong, sistem delegasi ketat kini diberlakukan di setiap dapur.
Baca Juga:Ratusan Siswa Karo Keracunan MBG, Kepala BGN Murka: Suspend Dapur dan Ancam Pemecatan ASNStunting Cirebon Naik Tipis 14,13 Percent, Pemkot Pacu Strategi MBG 3B Garap 1.000 HPK
Posisi penanggung jawab harian disusun berjenjang: Penanggung jawab utama wajib dipegang oleh Kepala SPPG. Jika berhalangan, posisi pengawas diambil alih oleh Ahli Gizi. Adapun pelapis terakhir diisi oleh Akuntan Dapur.
