CIREBONINSIDER.COM — Modus penipuan digital lewat kiriman file aplikasi (APK) bodong kini resmi jadi ancaman serius di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon membongkar data mengejutkan: sebanyak 1.920 aduan masyarakat menumpuk sejak Januari hingga Juli 2026. Angka ini mencakup kasus investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga pembobolan rekening berbasis siber di wilayah Ciayumajakuning.
Kondisi gawat ini dibahas tuntas dalam forum edukasi finansial antara OJK Cirebon dan DPRD Kota Cirebon di Gedung Griya Sawala, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:Ratusan Aduan Masuk OJK, Perempuan Cirebon Kini Jadi Sasaran Empuk Praktik Keuangan IlegalOJK Gedor Mafia Digital: 953 Pinjol Ilegal Dilibas, Dana Rp585 Miliar Berhasil Diselamatkan
Bungkus Undangan, Kuras Tabungan
Para pelaku kejahatan siber kini makin lihai memanfaatkan kelengaian warga. Trik utama yang paling banyak memakan korban adalah pengiriman file berformat APK—sering kali disamarkan sebagai undangan pernikahan digital, foto paket, atau lembar tagihan.
Begitu file tersebut diklik, peretas secara otomatis menguasai data pribadi ponsel. Hanya dalam hitungan menit, akses aplikasi perbankan jebol dan isi rekening korban terkuras tanpa sisa.
Dewan Pasang Badan di Akar Rumput
Menanggapi maraknya korban, OJK mendorong jajaran legislatif Kota Cirebon bergerak aktif. DPRD tidak cuma dituntut menjalankan fungsi pengawasan anggaran, tetapi wajib menjadi benteng edukasi bagi warga di dapil masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menegaskan bahwa edukasi digital ini vital agar masyarakat tidak tergiur iming-iming investasi cepat kaya maupun jebakan pinjol ilegal yang merusak tatanan ekonomi keluarga.
Empat Jurus Penangkal Kejahatan Siber
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, membeberkan empat langkah konkret yang kini disiapkan bersama pemerintah daerah:
– Dorong Perda Literasi Keuangan: Menyiapkan payung hukum khusus untuk memperkuat pemahaman finansial warga hingga ke tingkat RT dan RW.
– Integrasi Agenda Reses: Menyisipkan materi bahaya penipuan siber dalam setiap kegiatan jaring aspirasi anggota dewan.
Baca Juga:Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun: OJK Waspadai 'Lampu Kuning' Risiko KreditPutus Mata Rantai Rentenir, OJK dan Pemkab Cirebon ‘Suntik’ Literasi Keuangan Nelayan Gebang
– Sapu Bersih Iklan Bodong: Melaporkan langsung tautan mencurigakan, iklan investasi bodong, dan indikasi skimming ke Satgas PASTI untuk segera diblokir.
– Tindakan Hukum Tegas: Mempercepat koordinasi pemblokiran rekening bank penipu agar ruang gerak pelaku makin sempit.
