Jika menemukan indikasi penipuan atau telanjur mengklik file mencurigakan, masyarakat diminta segera memblokir rekening bank dan melapor ke Kontak OJK 137 atau Satgas PASTI melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.(*)
Modus Undangan APK Kuras Tabungan Warga Cirebon, OJK Catat 1.920 Aduan Keuangan
