Sebagai catatan, ICW sendiri telah mencium aroma busuk ini lebih awal dengan melaporkan Dadan Hindayana dan sebuah perusahaan rekanan ke KPK pada 7 Mei 2026 lalu terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di BGN.
Namun, Egi mengingatkan bahwa sekadar mengganti pimpinan lembaga tidak akan otomatis menyelesaikan akar masalah.
”Keputusan Presiden menunjukkan adanya pengakuan bahwa proyek ini bermasalah sejak awal perencanaannya yang tidak matang. Persoalannya tidak hanya terletak pada figur kepala BGN, melainkan juga pada tata kelola, implementasi, dan dimensi politis yang memengaruhi arah kebijakan secara keseluruhan,” jelas Egi.
Baca Juga:Dadan Hindayana Bongkar Fakta Anggaran Badan Gizi, Isu Laptop Rp4 T vs Realitas Investasi Rp54 TViral 70 Ribu Motor BGN Ternyata Hoaks, Dadan Hindayana Ungkap Fakta Armada MBG untuk Daerah
Babak Baru BGN di Tangan Nanik S Deyang
Guna menyelamatkan program agar tidak mandek, Presiden Prabowo bergerak cepat melakukan perombakan total secara instan.
Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru untuk menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya merupakan Wakil Kepala di lembaga tersebut.
Untuk memperkuat lini pengawasan internal dan memulihkan kedisiplinan SOP, posisi Wakil Kepala BGN kini diamanahkan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya menyatakan, pencopotan jajaran pimpinan lama terpaksa dilakukan karena adanya masalah kedisiplinan berat dalam menjalankan tata kelola, termasuk kegagalan dalam menjaga kualitas standar makanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Kini, publik menunggu apakah perombakan struktural ini mampu menyembuhkan luka institusi BGN, atau justru riak korupsi di program Makan Bergizi Gratis ini baru merupakan puncak dari gunung es yang lebih besar. (*)
