CIREBONINSIDER.COM — Di balik ketenangan hamparan sawah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tersembunyi sebuah teka-teki besar dari abad ke-16.
Berlatar panorama perbukitan yang memanjakan mata, Situs Batu Tulis Huludayeuh berdiri bukan sekadar sebagai penanda masa lalu, melainkan sebagai saksi bisu dinamika politik dan geopolitik Kerajaan Sunda (Pajajaran) di wilayah pesisir utara Jawa.
Secara fisik, batu tulis bersejarah ini memiliki tinggi sekitar 74 sentimeter dan lebar 36 sentimeter. Tubuh batunya dipenuhi ukiran aksara kuno yang mulai terkikis zaman.
Baca Juga:Jemput Spirit Pajajaran: Mahkota Binokasih 'Pulang' ke Bogor, Simbol Kebangkitan Identitas Sunda 2026Revolusi Wajah Cirebon, KDM Restorasi 4 Keraton demi Hidupkan Kembali Marwah Tatar Sunda
Huludayeuh bukan sekadar batu biasa; ia adalah satu dari sangat sedikit prasasti batu tulis peninggalan Kerajaan Sunda yang berhasil ditemukan di Jawa Barat.
Dari Pohon Tumbang hingga Status Cagar Budaya
Awal mula penemuan situs ini diselimuti cerita rakyat yang kuat. Edi, juru kunci Situs Batu Tulis Huludayeuh, mengisahkan bahwa prasasti ini pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar tahun 1930.
”Dulunya kawasan ini masih berupa hutan belantara, belum menjadi area persawahan seperti sekarang,” ujar Edi saat berbincang di lokasi situs. “Katanya, ada pohon beringin besar yang tumbang, dan di bawah akarnya itulah batu ini ditemukan.”
Meski telah diketahui keberadaannya sejak era kolonial, perhatian ilmiah terhadap situs ini baru dimulai pada Februari 1991. Langkah penyelamatan tersebut kemudian mengantarkan Prasasti Batu Tulis Huludayeuh resmi ditetapkan sebagai benda cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
Membaca Makna ‘Huludayeuh’: Pusat Kota atau Tanda Jasa?
Bagi masyarakat lokal, nama “Huludayeuh” membawa spekulasi historis yang besar. Berdasarkan penuturan para sesepuh, kata Hulu diartikan sebagai kepala atau pusat, sedangkan Dayeuh berarti kota atau permukiman.
Dari etimologi ini, berkembang keyakinan bahwa kawasan Cikalahang dulunya merupakan pusat pemerintahan atau kota penting pada zamannya.
Namun, interpretasi ini memunculkan sudut pandang yang menarik ketika disandingkan dengan riset arkeologis. Edi menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan para ahli, prasasti tersebut dibuat atas perintah seorang raja bergelar Sri Maharaja Ratu Haji.
Baca Juga:Revitalisasi Situs Buyut Selawe Mandek, Anggota DPRD Jabar Asyrof Abdik Dorong Sinergi Lintas DesaSelamatkan Situs Sejarah: DPRD Kabupaten Cirebon Godok Raperda Cagar Budaya, Gandeng Pakar UGJ dan Kemenkumham
”Batu ini ditulis atas perintah kerajaan sebagai tanda peringatan atas pekerjaan-pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
