BGN Sikat Calo Dapur MBG, Insentif "Buta" Rp6 Juta Per Hari Resmi Dihapus!

BGN Sikat Calo Dapur MBG, Insentif "Buta" Rp6 Juta Per Hari Resmi Dihapus!
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono (Mas Dar) memberikan keterangan resmi mengenai penertiban aktivasi SPPG dan skema baru insentif Makan Bergizi Gratis di kantor BGN. Foto: Doc BGN

CIREBONINSIDER.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mengamankan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua kebijakan besar resmi digulirkan sekaligus: pembersihan praktik percaloan aktivasi dapur gizi dan pemangkasan sistem insentif flat yang dinilai tak adil.

​Langkah presisi ini menyasar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas, memastikan anggaran negara tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar.

​Sistem Otomatis Matikan Ruang Gerak Calo SPPG

​BGN menegaskan tidak pernah menunjuk pihak ketiga, asosiasi, maupun individu mana pun untuk mengurus izin atau aktivasi dapur SPPG. Penegasan ini meluncur di tengah dimulainya aktivasi bertahap 480 SPPG di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota wilayah Indonesia Timur per 2 Oktober 2026.

Baca Juga:BGN Kunci Dapur MBG, Pemasok Lokal Wajib Didahulukan, Tengkulak Kakap Dilarang MasukTelur Jabar Naik Kelas, Tembus Pasar Global hingga Hemat Anggaran MBG Rp4,23 Triliun

​Dari total tersebut, sebanyak 211 unit merupakan mitra mandiri dan 269 unit adalah SPPG area terpencil. Seluruh prosesnya dikendalikan penuh oleh sistem dan database terpusat BGN.

​Kepala BGN Sudaryono—yang akrab disapa Mas Dar—mengingatkan masyarakat dan calon mitra agar tak tergiur iming-iming oknum yang mengaku bisa “memuluskan” izin dapur MBG.

​”Tidak ada pihak mana pun yang kami otorisasi untuk menjadi calonya BGN. Penentuan mana dapur yang dibuka duluan atau belakangan murni ditentukan oleh sistem dan database kami. Waspadai pungutan liar,” tegas Mas Dar di Jakarta.

​Prosesnya dipastikan bersih. BGN akan menghubungi mitra secara langsung, menempatkan Kepala SPPG resmi, serta mengaktifkan Virtual Account (VA) tanpa perantara.

​Rombak Total Insentif: Dari Flat Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

​Selain menyapu bersih celah percaloan, BGN merombak aturan main insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi pengelola dapur. Lewat Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026, skema insentif flat Rp6 juta per hari resmi dipensiunkan mulai 5 Oktober 2026.

​Sistem lama dinilai tidak adil. Dapur yang melayani 500 siswa dan dapur yang melayani 3.000 siswa sebelumnya mengantongi insentif yang sama persis, yakni Rp6 juta sehari.

Mulai pekan depan, hitungannya berubah total menjadi berbasis proporsional: Rp2.000 per porsi makanan yang benar-benar tersaji.

Baca Juga:BGN Gandeng JICA Adopsi Sistem Makan Sekolah Jepang untuk Program MBGPurbaya Dipecat via Telepon: Kalah Akses, Drama 4 Hari, dan Beban Anggaran MBG

​Besaran Rp2.000 itu ditarik dari total alokasi anggaran Rp15.000 per penerima manfaat. Pembagian porsinya dirancang presisi. Porsi terbesar, yakni Rp10.000, dialokasikan langsung untuk bahan baku dan makanan siswa.

0 Komentar