BGN Sikat Calo Dapur MBG, Insentif "Buta" Rp6 Juta Per Hari Resmi Dihapus!

BGN Sikat Calo Dapur MBG, Insentif "Buta" Rp6 Juta Per Hari Resmi Dihapus!
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono (Mas Dar) memberikan keterangan resmi mengenai penertiban aktivasi SPPG dan skema baru insentif Makan Bergizi Gratis di kantor BGN. Foto: Doc BGN

Sementara Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional harian dapur, dan sisanya Rp2.000 dialokasikan sebagai insentif ketersediaan serta mutu layanan.

​Tidak Masak, Tidak Ada Uang Insentif

​Aturan anyar ini mengikat ketat asas kinerja nyata (pay-for-performance). Insentif hanya cair jika dapur benar-benar beroperasi dan membagikan makanan ke target sasaran.

​Jika SPPG terkena sanksi pembekuan sementara (suspend), aliran insentif otomatis terhenti. Aturan tegas yang sama berlaku saat hari libur nasional atau ketika kegiatan belajar mengajar (KBM) ditiadakan akibat situasi darurat.

Baca Juga:BGN Kunci Dapur MBG, Pemasok Lokal Wajib Didahulukan, Tengkulak Kakap Dilarang MasukTelur Jabar Naik Kelas, Tembus Pasar Global hingga Hemat Anggaran MBG Rp4,23 Triliun

​”Misalnya terjadi bencana alam seperti di NTT atau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang memaksa sekolah beralih ke pembelajaran daring, dapur tidak melayani pembagian makanan. Otomatis, insentif pada hari tersebut tidak diberikan,” tambah Mas Dar.

​Restrukturisasi ini menuntut seluruh elemen ekosistem SPPG—mulai dari yayasan mitra, kepala dapur, akuntan, hingga ahli gizi—untuk beradaptasi cepat dengan sistem transparan berbasis kinerja riil di lapangan.(*)

0 Komentar