CIREBONINSIDER.COM – Sikap perbankan nasional yang terlalu defensif menjaga risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menuai kritik keras dari parlemen. Ketakutan berlebihan terhadap bayang-bayang kredit macet dinilai menjadi pemicu utama tersumbatnya akses permodalan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk nelayan dan petani.
Sorotan tajam ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, dalam pertemuan kerja spesifik bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado, Sulawesi Utara.
Ia menegaskan, bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak menjadikan kekhawatiran NPL sebagai dalih untuk memperketat kran pembiayaan.
Baca Juga:NIK Dicuri Pinjol, Rencana UMKM Depok Raih Modal KUR Mendadak MatiSuku Bunga Mekaar Anjlok 8 Persen, Wirausaha Perempuan Kuasai Rp201 Triliun KUR 2026
”Saya secara berkala mengingatkan OJK agar terus menegur teman-teman bank, terutama Himbara. Jangan takut karena NPL tinggi lalu khawatir menyalurkan pinjaman. Persoalan UMKM itu bukan tidak mau membayar, tapi aksesnya yang dibuat rumit,” tegas Habib Idrus.
Jeritan Nelayan Tanjung Kait: Usaha Ada, KUR Dihambat
Habib Idrus mengungkapkan fakta riil yang ia temukan saat menyerap aspirasi kelompok nelayan di Tanjung Kait, Tangerang. Kelompok usaha pesisir tersebut memiliki aktivitas ekonomi yang jelas dan membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan hasil tangkapan. Namun, langkah mereka membentur tembok tebal birokrasi saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kondisi ini dianggap ironis. Padahal, OJK mencatat UMKM merupakan tulang punggung utama perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
”Jargon UMKM naik kelas jangan cuma berhenti di atas kertas. Bank harus turun langsung, masuk ke alamnya UMKM, dan memahami realita bawah. Kalau bank dan fintech cuma mau main aman di korporasi besar, UMKM kita tidak akan pernah maju,” cetusnya.
Potongan Modal Siluman Pukul Pelaku Usaha
Tembok birokrasi bukan satu-satunya hambatan. Praktik pemotongan dana pinjaman di awal juga dikritik keras karena dinilai menekan kondisi finansial pelaku usaha kecil yang sedang berjuang bangkit.
Sebagai gambaran, seorang pelaku usaha kecil yang mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta sering kali tidak menerima dana secara penuh. Dana tersebut langsung dipotong biaya administrasi di awal hingga Rp5 juta, sehingga bersih yang diterima hanya Rp45 juta.
