CIREBONINSIDER.COM — Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi kembali menjadi macan kertas. Di atas dokumen resmi Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng kemasan subsidi dipatok Rp15.700 per liter. Namun di lapak-lapak pasar tradisional, rakyat harus merogoh kocek hingga Rp21.000 sampai Rp22.000 per liter.
Selisih mencapai Rp6.000 per liter ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah beban nyata yang menggerogoti dapur rumah tangga dan memukul pelaku usaha mikro.
Anomali harga yang terus berulang ini memicu kritik keras dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti An’am, mempertanyakan taji pengawasan pemerintah yang dinilai mandul di lapangan.
Baca Juga:Lawan Krisis Minyak Dunia, Indonesia Mulai Disuntik Hidrogen: Bus Fosil Disulap dan Koridor 194 Km Dibuka!DPR Tagih Skema Baru BBM: Minyak Dunia Turun, Harga di SPBU Jangan Ditahan!
“Aturan HET dibuat untuk melindungi rakyat dan menekan spekulan. Kalau di pasar harganya tembus Rp22.000 dan tidak ada tindakan, buat apa aturan itu ada?” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Senayan, Jakarta belum lama.
Janji Regulasi vs Realitas Pahit di Lapangan
Jurang pemisah antara angka di atas kertas dan harga di meja pedagang makin melebar tajam:
– Patokan Resmi vs Harga Riil: Pemerintah menetapkan acuan minyak goreng subsidi Rp15.700 per liter. Tapi di tingkat eceran, harga melonjak drastis hingga 33 persen sampai 40 persen lebih mahal.
– Klaim Pasokan vs Kelangkaan: Kementerian Perdagangan mengklaim stok nasional aman. Kenyataannya, pedagang kecil kesulitan mendapatkan pasokan harga murah.
– Dilema Pedagang Eceran: Pengecer sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka terpaksa menjual mahal karena modal dari distributor sudah tinggi.
3 Simpul Masalah Pemicu Harga Liar
Mengapa HET selalu jebol dan tak ditakuti di pasar? Ada tiga masalah utama di rantai pasok:
Pertama, Rantai Distribusi Berlapis: Pasokan dari produsen melewati agen informal yang terus menaikkan marjin sebelum sampai ke pedagang pasar.
Baca Juga:Efek Domino B50 dan Minyak Dunia $73: Skenario Jitu Penyelamat APBN 2027Tinggalkan Timur Tengah? Ini Peta Baru Impor LPG dan Minyak Mentah Indonesia
Kedua, Modal Eceran Sudah Tinggi: Pedagang pasar membeli pasokan di harga yang mendekati atau bahkan melebihi HET. Memaksa mereka menaikkan harga jual demi menutup modal.
Ketiga, Penegakan Hukum Tumpul: Belum ada sanksi tegas dan konsisten bagi distributor besar yang menjual di atas acuan resmi.
