Kades Minta Jabatan tanpa Batas, DPR dan Pakar IPDN Pasang Badan Bentengi Demokrasi Desa

Komisi-II-DPR-Muhammad-Khozin
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin berbicara dengan mikrofon dalam rapat audiensi DPR RI membahas wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Foto: istimewa

​Menurut Djohermansyah, jika masalahnya ada pada besarnya biaya pemilihan, maka yang harus dibenahi adalah sistem pemilihannya, bukan dengan cara memperpanjang masa jabatan petahana secara sepihak.

​Ia menawarkan tiga solusi konkret untuk memangkas anggaran tanpa merusak demokrasi:

Pertama, ​Pilkades Serentak: Gelar pemilihan serentak dalam satu wilayah kabupaten untuk menghemat biaya operasional logistik dan pengawasan.

Baca Juga:Pilkades 2027 Terancam Tertunda karena Efisiensi Anggaran, Begini Respons DPRTancap Gas Jelang Pilkades Serentak, 4 Kuwu PAW Cirebon Resmi Dilantik

Kedua, ​Pangkas Masa Kampanye: Batasi durasi kampanye secara ketat guna meminimalisasi potensi politik uang dan penghamburan biaya.

Ketiga, ​Pengawasan Ketat: Optimalkan peran pemerintah kecamatan untuk mengawal stabilitas keamanan selama proses pilkades berlangsung.

​”Demokrasi memang membutuhkan biaya. Namun, biaya penyelenggaraan demokrasi jauh lebih murah dibandingkan ongkos kekuasaan tanpa kontrol yang berlangsung terlalu lama,” tegas Djohermansyah.(*)

0 Komentar