CIREBONINSIDER.COM — Pemerintah tidak main-main dalam membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas langsung diambil dari dua lini vital sekaligus: mematikan celah data penerima ganda dan menutup permanen ratusan dapur penyedia gizi yang terbukti kotor dan tak higienis.
Langkah pembersihan berskala nasional ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Khusus antara Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).
Zero Tolerance: Mengapa 504 Dapur Harus Ditutup Permanen?
Keamanan makanan yang masuk ke perut anak-anak sekolah kini dipasang pada standar tertinggi. BGN menegaskan keselamatan jiwa penerima manfaat berada di atas segala kalkulasi angka maupun target kuantitas.
Baca Juga:BGN Wajibkan Wadah MBG Label Batas Waktu Konsumsi, Dilarang Dibawa PulangSapu Bersih Dapur MBG, BGN Pecat 66 Kepala SPPG Dipecat
Berdasarkan laporan audit menyeluruh dari Dinas Kesehatan daerah yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan per 10 Agustus, BGN mengambil tindakan drastis: menutup permanen 504 dapur MBG. Seluruh dapur tersebut terbukti gagal total dalam memenuhi standar sanitasi minimum.
”Ini urusan nyawa anak-anak kita, tidak bisa ditawar lagi. Manakala dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi, langsung kami tutup permanen,” tegas Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.
Tak berhenti di situ, sekitar 3.000 dapur calon penyedia lainnya kini sedang dijepit pemeriksaan super ketat oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah. BGN menerapkan prinsip zero tolerance—satu pelanggaran kebersihan fatal berarti vonis berhenti beroperasi.
Membongkar ‘Praktik Lama’ Lewat Integrasi NIK Dukcapil
Di lini anggaran dan akuntabilitas, BGN bersama Kemendagri bergerak cepat menyumbat celah kebocoran data.
Evaluasi di lapangan menemukan indikasi praktik lama berupa manipulasi data ganda. Secara administratif, angka penerima tampak melimpah, namun fakta di lapangan menunjukkan banyak warga yang namanya tercantum justru belum pernah menerima makanan sama sekali.
Bagaimana cara pemerintah menyelesaikannya? Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemutakhiran data kependudukan, tata kelola MBG dirombak total:
– Satu NIK, Satu Penerima: Pendataan kini dikunci berbasis identitas individu (by name, by address), bukan sekadar klaim angka kuantitatif.
Baca Juga:Garis Merah Dapur MBG: Tanpa Sertifikat Laik Higiene Siap-Siap Di-Suspend Permanen!Putusan MK Jadi Momentum, DPR Desak MBG Fokus Kelompok Rentan, Hemat APBN Ratusan Triliun
– Menjangkau Kelompok Rentan secara Presisi: Memastikan bantuan gizi benar-benar menyentuh anak sekolah, balita, hingga ibu hamil tanpa ada yang terlewat atau terdata ganda.
