​Kunci APBD 2027, Pemkab dan DPRD Cirebon Patok Belanja Daerah Wajib Berdampak ke Warga

Bupati-Cirebon-Imron
Bupati Cirebon, H. Imron, bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang baru saja ditandatangani.  Foto Istimewa Doc Pemkab/DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM — Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menembus tradisi rutinitas birokrasi biasa. Kesepakatan strategis yang digedok Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abhimata, Rabu (12/8/2026), menjadi pertaruhan arah belanja daerah untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

​Langkah ini menjadi fondasi krusial. Dokumen KUA-PPAS 2027 memegang peran kunci sebagai cetak biru sebelum pemerintah daerah melangkah ke penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

​Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan pembangunan daerah yang makin kompleks, cara anggaran disalurkan kini menjadi fokus utama.

Baca Juga:​1,4 Juta Warga Cirebon Terjebak Desil Rentan, Akurasi Data Bansos KUA-PPAS 2027 Diuji!​Kunci Pintu Kebocoran Sejak Awal, DPRD Kabupaten Cirebon Gandeng Inspektorat Sisir KUA-PPAS 2027

​Mengubah Arah Belanja: Dari Formalitas Jadi Dampak Nyata

​Mengapa kesepakatan ini begitu menentukan? Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun dengan memperhitungkan proyeksi fiskal, arah pembangunan nasional, target Jawa Barat, hingga kondisi objektif di lapangan.

​Pemerintah daerah tidak lagi ingin APBD habis hanya untuk pemenuhan target administratif belaka.

​”Kesepakatan ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegas Imron.

​Caranya, alokasi anggaran akan langsung dikunci pada lima pos strategis:

Satu, ​Menekan Kemiskinan dan Pengangguran: Lewat jaring pengaman sosial dan penciptaan lapangan kerja lokal.

Dua, ​Mendongkrak SDM dan Layanan Publik: Memperbaiki mutu pendidikan dasar dan memperluas akses kesehatan.

Tiga, ​Percepatan Infrastruktur: Memprioritaskan perbaikan jalan, drainase wilayah, dan fasilitas umum daerah.

Empat, ​Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Menopang UMKM serta sektor pertanian sebagai tulang punggung daerah.

Baca Juga:Cirebon Darurat Kekerasan Perempuan, DPRD Dorong Psikolog di Tiap Kecamatan dan Rumah Aman di KUA-PPAS 2027Pemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 

Lima, ​Digitalisasi Tata Kelola: Membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

​Strategi Eksekusi: Hentikan Tradisi “Habiskan Anggaran”

​Bagaimana Pemkab Cirebon memastikan rencana ini tidak mandek di kertas?

​Bupati Imron memberikan instruksi tegas kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah saat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

​Pola pikir penyusunan anggaran diubah secara mendasar. Keberhasilan instansi tidak lagi diukur dari seberapa cepat mereka menghabiskan DPA atau tingginya persentase penyerapan angka di atas kertas.

​”Setiap program yang dibiayai APBD wajib berorientasi pada hasil (outcome-based). Jangan berhenti pada penyerapan administratif. Anggaran harus menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat,” tambah Imron.

0 Komentar