CIREBONINSIDER.COM — Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menembus tradisi rutinitas birokrasi biasa. Kesepakatan strategis yang digedok Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abhimata, Rabu (12/8/2026), menjadi pertaruhan arah belanja daerah untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Langkah ini menjadi fondasi krusial. Dokumen KUA-PPAS 2027 memegang peran kunci sebagai cetak biru sebelum pemerintah daerah melangkah ke penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan pembangunan daerah yang makin kompleks, cara anggaran disalurkan kini menjadi fokus utama.
Baca Juga:1,4 Juta Warga Cirebon Terjebak Desil Rentan, Akurasi Data Bansos KUA-PPAS 2027 Diuji!Kunci Pintu Kebocoran Sejak Awal, DPRD Kabupaten Cirebon Gandeng Inspektorat Sisir KUA-PPAS 2027
Mengubah Arah Belanja: Dari Formalitas Jadi Dampak Nyata
Mengapa kesepakatan ini begitu menentukan? Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun dengan memperhitungkan proyeksi fiskal, arah pembangunan nasional, target Jawa Barat, hingga kondisi objektif di lapangan.
Pemerintah daerah tidak lagi ingin APBD habis hanya untuk pemenuhan target administratif belaka.
”Kesepakatan ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegas Imron.
Caranya, alokasi anggaran akan langsung dikunci pada lima pos strategis:
Satu, Menekan Kemiskinan dan Pengangguran: Lewat jaring pengaman sosial dan penciptaan lapangan kerja lokal.
Dua, Mendongkrak SDM dan Layanan Publik: Memperbaiki mutu pendidikan dasar dan memperluas akses kesehatan.
Tiga, Percepatan Infrastruktur: Memprioritaskan perbaikan jalan, drainase wilayah, dan fasilitas umum daerah.
Empat, Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Menopang UMKM serta sektor pertanian sebagai tulang punggung daerah.
Baca Juga:Cirebon Darurat Kekerasan Perempuan, DPRD Dorong Psikolog di Tiap Kecamatan dan Rumah Aman di KUA-PPAS 2027Pemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Lima, Digitalisasi Tata Kelola: Membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Strategi Eksekusi: Hentikan Tradisi “Habiskan Anggaran”
Bagaimana Pemkab Cirebon memastikan rencana ini tidak mandek di kertas?
Bupati Imron memberikan instruksi tegas kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah saat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Pola pikir penyusunan anggaran diubah secara mendasar. Keberhasilan instansi tidak lagi diukur dari seberapa cepat mereka menghabiskan DPA atau tingginya persentase penyerapan angka di atas kertas.
”Setiap program yang dibiayai APBD wajib berorientasi pada hasil (outcome-based). Jangan berhenti pada penyerapan administratif. Anggaran harus menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat,” tambah Imron.
