CIREBONINSIDER.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon mengambil langkah progresif dalam pengawalan alokasi dana daerah. Menatap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, legislatif sengaja menarik Inspektorat masuk sejak fase paling dasar: pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Langkah melintas kebiasaan ini menegaskan komitmen Banggar: anggaran tak boleh sekadar diketok, apalagi menyisakan celah kebocoran di tengah jalan.
Filter Ketat Sebelum Anggaran Diketok
Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia bersama Wakil Ketua Nana Kencanawati pada Rabu (29/7/2026) tersebut menempatkan Inspektorat sebagai benteng pengawasan awal.
Baca Juga:Cirebon Darurat Kekerasan Perempuan, DPRD Dorong Psikolog di Tiap Kecamatan dan Rumah Aman di KUA-PPAS 2027Di Balik Gengsi Opini WTP, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur dan 'Penyakit Langganan' Anggaran
Pola ini mengubah paradigma pengawasan anggaran daerah. Pengawas internal tidak lagi baru dipanggil ketika audit proyek di akhir tahun, melainkan mengawal sejak angka-angka dalam alokasi awal dirumuskan.
”Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara matang, terbuka, dan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon,” tegas Sophi Zulfia.
Sapu Bersih Program Titipan
Pelibatan Inspektorat di meja awal KUA-PPAS bertujuan utama menyinkronkan target kinerja dengan kecukupan alokasi dana.
Filter awal ini dipasang untuk menyisir potensi kegiatan seremonial, memangkas program ‘titipan’ yang minim efektivitas, serta memastikan efisiensi fiskal sebelum draft meluncur ke komisi-komisi.
Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati menilai, kolaborasi bersama pengawas internal sejak dini adalah resep utama menjaga akuntabilitas daerah.
”Inspektorat memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengawasan sejak tahap perencanaan. Melalui kolaborasi yang baik, kami berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Nana Kencanawati.
Ujian Konsistensi Bagi Publik Cirebon
Langkah berani ini membawa harapan baru sekaligus ujian konsistensi bagi Banggar maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelibatan Inspektorat di fase perancangan idealnya membuahkan dua garansi penting:
Baca Juga:Pemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 BUMDes Banyak Mati Suri, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sidak Tata Kelola Desa di Susukanlebak
– Sektor Vital Terlindungi: Porsi anggaran pelayanan publik, perbaikan infrastruktur dasar, dan sektor kesehatan terlindung dari efisiensi yang tidak relevan.
