CIREBONINSIDER.COM – Akuntabilitas administrasi dan mandeknya optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Cirebon Timur memicu perhatian serius dari pihak parlemen.
Guna memastikan roda pemerintahan di tingkat akar rumput berjalan di atas rel regulasi, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar kunjungan kerja (kunker) pengawasan ke Kantor Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2026).
​Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan ketat legislatif terhadap realisasi anggaran dan mutu pelayanan publik di tingkat desa sepanjang semester pertama tahun ini.
Baca Juga:Strategi Kuningan Lawan Kapitalisme: BUMDes Kini Bersatu dalam 'Rumah Besar' Forum KolaborasiStrategi Pemkab Kuningan: Libatkan BUMDes Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis
​Menjemput Masalah di Sektor Akar Rumput
​Kunjungan lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, tidak sekadar menjadi agenda seremonial birokrasi.
Pertemuan dinamis ini sengaja menghadirkan para kuwu (kepala desa) beserta jajaran perangkat desa dari tiga pemerintah desa di wilayah Kecamatan Susukanlebak.
​Melalui format dialog terbuka, para wakil rakyat berupaya menguliti realita pelayanan publik, kendala birokrasi, hingga realisasi program pembangunan fisik yang kerap kali tersendat di lapangan.
​“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Susukanlebak berjalan dengan baik. Mulai dari aspek administrasi, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat langsung,” ujar Rohayati tajam.
​Menurut politisi perempuan tersebut, koordinasi tatap muka ini sangat krusial untuk memetakan persoalan secara presisi, sehingga DPRD dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan warga Cirebon.
​Sorotan Tajam Pengelolaan BUMDes dan Transparansi Anggaran
​Selain memantau performa birokrasi pelayanan, perhatian paling serius dari Komisi I tertuju pada belum maksimalnya potensi ekonomi desa lewat BUMDes.
Evaluasi ini sejalan dengan komitmen komisi dalam mendorong pengetatan pengawasan dana desa agar terhindar dari temuan penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga:Mendes Minta Segera Susun Regulasi Terkait Dana Desa untuk Kopdes dan Pola Hubungan BUMDesKopdes Merah Putih Tak akan Mematikan Bumdes, Justru Menguatkan, Ini Penjelasan Mendes PDT
​Rohayati menegaskan bahwa BUMDes merupakan instrumen vital dalam mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memberdayakan ekonomi warga lokal.
Sayangnya, intervensi pasar yang lemah dan tata kelola yang amatir sering kali membuat unit usaha milik desa tersebut mati suri dan kehilangan fungsi utamanya.
​“Kami mengawasi ketat perkembangan BUMDes di setiap desa agar dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya, yakni meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”cetus Rohayati.
