CIREBONINSIDER.COM — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi titik balik besar. DPR RI menilai vonis konstitusi ini bukan sekadar urusan memisahkan anggaran dari pos pendidikan, melainkan momentum emas untuk mereformulasi total skema program agar anggaran negara tidak tekor.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan, pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas akhir masa transisi MK pada 2028. Penyesuaian skema pembiayaan MBG dinilai sudah harus direalisasikan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
”Dengan adanya putusan MK, tafsirnya sudah semakin jelas. Penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,” ujar Charles Honoris di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:Efek Jeda MBG dan Panen Raya, Harga Ayam-Bawang Anjlok, Jabar Deflasi 0,05 PersenBGN Naikkan Status Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Dapur Langsung Di-Suspend, Kepala SPPG Dicopot
Fokus Kelompok Rentan, Pangkas Target Target Penerima
Poin paling krusial yang disorot DPR adalah reorientasi sasaran. Mengembalikan program ke tujuan utamanya—yakni menekan angka stunting dan memperbaiki gizi—berarti MBG tidak harus dibagikan secara universal kepada seluruh anak Indonesia.
”Kalau kita bicara memperbaiki kondisi gizi dan menurunkan angka stunting, maka program ini sebetulnya bukan program universal. Tidak perlu semua anak Indonesia diberi makan,” tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Charles mengusulkan agar intervensi MBG dikerucutkan khusus kepada kelompok yang paling membutuhkan dan rentan: Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak berisiko tinggi mengalami stunting
Fiskal Aman: Beban Negara Anjlok dari Rp300 Triliun ke Rp67 Triliun
Melalui rasionalisasi sasaran ini, postur penerima manfaat yang semula dirancang mencapai 82 juta orang dapat dipangkas secara signifikan menjadi hanya 26 juta orang.
Dampak terhadap kesehatan fiskal negara pun sangat masif. Jika skema awal berbasis universal membutuhkan dana membengkak hingga Rp200 triliun sampai Rp300 triliun, maka skema terarah usulan DPR ini diproyeksikan hanya menelan anggaran sekitar Rp67 triliun.
Artinya, negara berpotensi menghemat anggaran hingga ratusan triliun rupiah tanpa mengurangi efektivitas penanganan stunting nasional. Ruang fiskal yang tersisa dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan mendesak lainnya.
Taat Konstitusi, Akhiri Polemik Anggaran Pendidikan
Selain urusan efisiensi, langkah cepat pemerintah untuk menyesuaikan anggaran MBG juga dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Pemisahan anggaran MBG dari belanja pendidikan secara cepat dipastikan bakal memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri perdebatan publik.
