CIREBONINSIDER.COM — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengunci Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 pada Senin (3/8/2026).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan. Pengetokan Renja 2027 diposisikan sebagai benteng awal agar anggaran daerah tidak menguap pada program yang minim dampak bagi masyarakat.
Rapat strategis di Ruang Rapat DPRD Cirebon tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, bersama jajaran anggota Banmus.
Baca Juga:Ujian Nyata Eksekutor Birokrasi, Sekda Cirebon Tantang Pejabat LAN Bongkar 'Penyakit' Pelayanan PublikKunci Agenda Agustus 2026, DPRD Kabupaten Cirebon Incar Pengawasan Ketat dan Pelayanan Publik
Uji Efektivitas, Bukan Sekadar Serap Anggaran
Sorotan utama dalam penyusunan Renja kali ini berfokus pada bedah efisiensi tiga fungsi sentral legislatif: legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
Selama ini, publik sering menyoroti penyusunan rencana kerja parlemen daerah yang terkesan terjebak pada formalitas penyerapan anggaran. Mengantisipasi hal itu, Banmus menyisir ulang seluruh porsi kegiatan 2027.
Tujuannya jelas: memangkas mata rantai agenda birokrasi yang berpotensi mubazir. Seluruh porsi kerja diarahkan penuh pada isu krusial warga Cirebon—mulai dari pemerataan infrastruktur, pembenahan fasilitas umum, hingga kepastian akses pembiayaan rakyat.
”Penyusunan Rencana Kerja DPRD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini fondasi agar kinerja legislatif responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tegas Raden Hasan Basori usai rapat.
Sinkronisasi Total dengan Eksekutif
Proses finalisasi Renja 2027 juga menekankan aspek sinkronisasi dengan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD/RKPD) Pemkab Cirebon.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah terjadinya “tabrakan” agenda politik antara legislatif dan eksekutif yang kerap memicu tumpuk-tindih alokasi anggaran di lapangan.
Melalui pengawasan yang terukur sejak tahap perencanaan awal, DPRD berupaya memastikan setiap rupiah APBD 2027 yang dikucurkan mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Perkuat Pelayanan Publik InklusifBupati Cirebon Tekankan Pentingnya Inovasi dan Integritas bagi Pejabat Daerah untuk Layanan Publik
”Kami berkomitmen agar setiap program yang direncanakan memiliki dampak nyata. Perencanaan yang matang menjadi kunci agar fungsi pengawasan dan legislasi tidak tumpul,” tambah Hasan Basori.
Mendorong Tata Kelola Bermartabat
Tantangan pembangunan Kabupaten Cirebon menuju 2027 diprediksi makin kompleks, terutama terkait dinamika ekonomi daerah dan pemenuhan hak pelayanan publik dasar.
Dokumen Renja 2027 yang telah disempurnakan ini selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai pedoman resmi kelembagaan.
