Bukan Formalitas! DPRD Cirebon Kunci Renja 2027, Jamin Anggaran Tak Menguap

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Wakil Ketua DPRD Cirebon, Raden Hasan Basori, yang duduk di posisi paling kiri, memimpin rapat Banmus. Ia terlihat aktif menjelaskan poin-poin penting dalam draft Rencana Kerja Renja 2027 di meja rapat yang dipenuhi peralatan audio dan dokumen. Foto: Istimewa/Dok. DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengunci Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 pada Senin (3/8/2026).

​Langkah ini bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan. Pengetokan Renja 2027 diposisikan sebagai benteng awal agar anggaran daerah tidak menguap pada program yang minim dampak bagi masyarakat.

​Rapat strategis di Ruang Rapat DPRD Cirebon tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, bersama jajaran anggota Banmus.

Baca Juga:​Ujian Nyata Eksekutor Birokrasi, Sekda Cirebon Tantang Pejabat LAN Bongkar 'Penyakit' Pelayanan PublikKunci Agenda Agustus 2026, DPRD Kabupaten Cirebon Incar Pengawasan Ketat dan Pelayanan Publik

​Uji Efektivitas, Bukan Sekadar Serap Anggaran

​Sorotan utama dalam penyusunan Renja kali ini berfokus pada bedah efisiensi tiga fungsi sentral legislatif: legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

​Selama ini, publik sering menyoroti penyusunan rencana kerja parlemen daerah yang terkesan terjebak pada formalitas penyerapan anggaran. Mengantisipasi hal itu, Banmus menyisir ulang seluruh porsi kegiatan 2027.

​Tujuannya jelas: memangkas mata rantai agenda birokrasi yang berpotensi mubazir. Seluruh porsi kerja diarahkan penuh pada isu krusial warga Cirebon—mulai dari pemerataan infrastruktur, pembenahan fasilitas umum, hingga kepastian akses pembiayaan rakyat.

​”Penyusunan Rencana Kerja DPRD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini fondasi agar kinerja legislatif responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tegas Raden Hasan Basori usai rapat.

​Sinkronisasi Total dengan Eksekutif

​Proses finalisasi Renja 2027 juga menekankan aspek sinkronisasi dengan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD/RKPD) Pemkab Cirebon.

​Langkah tegas ini diambil untuk mencegah terjadinya “tabrakan” agenda politik antara legislatif dan eksekutif yang kerap memicu tumpuk-tindih alokasi anggaran di lapangan.

​Melalui pengawasan yang terukur sejak tahap perencanaan awal, DPRD berupaya memastikan setiap rupiah APBD 2027 yang dikucurkan mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Perkuat Pelayanan Publik InklusifBupati Cirebon Tekankan Pentingnya Inovasi dan Integritas bagi Pejabat Daerah untuk Layanan Publik

​”Kami berkomitmen agar setiap program yang direncanakan memiliki dampak nyata. Perencanaan yang matang menjadi kunci agar fungsi pengawasan dan legislasi tidak tumpul,” tambah Hasan Basori.

​Mendorong Tata Kelola Bermartabat

​Tantangan pembangunan Kabupaten Cirebon menuju 2027 diprediksi makin kompleks, terutama terkait dinamika ekonomi daerah dan pemenuhan hak pelayanan publik dasar.

​Dokumen Renja 2027 yang telah disempurnakan ini selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai pedoman resmi kelembagaan.

0 Komentar