CIREBONINSIDER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengunci arah kebijakan dan agenda kerja untuk sebulan ke depan. Langkah ini dipastikan usai Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan bulan Agustus 2026 di Ruang Rapat Banmus, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan kalender kerja. Penetapan agenda ini menjadi pijakan strategis agar seluruh fungsi kedewanan—mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan—berjalan presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa jadwal yang tertata rapi merupakan modal utama menjaga kualitas kinerja lembaga legislatif. Tanpa perencanaan yang matang, pengawasan terhadap program pemerintah daerah berisiko tidak maksimal.
Baca Juga:Strategi Sophi Zulfia Perketat Pengawasan Proyek Daerah, Bawa Inovasi Nasional ke Kabupaten CirebonSophi Zulfia Ultimatum Industri di Cirebon: CSR Jangan Hanya untuk 'Ring 1' dan Kelompok Tertentu!
”Jadwal kegiatan yang tersusun dengan baik diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan. Dengan perencanaan yang matang, setiap agenda memberikan hasil yang optimal,” tegas Sophi.
Menjaga Sinergi, Mengawal Isu Vital
Banmus berperan vital mengoordinasikan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Penyelarasan ini dilakukan agar tidak ada agenda yang tumpang tindih, sekaligus memastikan pembahasan kebijakan daerah selesai tepat waktu.
Sophi turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon atas dukungan administratif penuh selama proses penyusunan agenda. Kolaborasi lintas sektor internal dewan dinilai menjadi kunci terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Memasuki paruh kedua tahun 2026, DPRD berjanji makin agresif mengawal berbagai isu strategis di lapangan. Terdapat lima sektor prioritas yang masuk dalam radar pengawasan ketat dewan sepanjang Agustus mendatang:
– Pembangunan Infrastruktur: Memastikan percepatan perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik tepat mutu.
– Layanan Kesehatan: Peningkatan mutu pelayanan Puskesmas hingga RSUD tanpa diskriminasi.
– Pendidikan: Pemerataan fasilitas sekolah dan kualitas tenaga pengajar.
– Kesejahteraan Sosial: Penyaluran jaring pengaman sosial yang tepat sasaran.
– Pemberdayaan Ekonomi: Penguatan modal dan akses pasar bagi UMKM serta pelaku usaha lokal.
Lewat penetapan agenda yang komprehensif ini, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat fungsi representasi rakyat. Setiap rupiah anggaran daerah dan pembahasan kebijakan dipastikan berorientasi pada kepentingan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
