​Tembus Pasar Nasional, 50 Pelaku Ekraf Indramayu Digembleng HKI hingga Logistik Digital

Disparbud-Jabar
Kepala Disparbud Jabar Iendra Sofyan (keempat dari kiri depan) berfoto bersama Prof. Diana Sari (Unpad), perwakilan Kemenkumham, Paxel, dan puluhan pelaku ekraf Indramayu usai pembukaan agenda Karya Kreatif, Selasa (28/7). Foto: Dok. Disparbud Jabar

CIREBONINSIDER.COM — Pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Indramayu tak lagi sekadar didorong untuk berproduksi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mengunci legalitas hukum produk sekaligus membuka jalan pintas menuju rantai pasok nasional.

​Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Karya Kreatif (Kolaborasi, Akselerasi, Registrasi, dan Perlindungan Karya) di Hotel Wiwiek Perkasa 2, Indramayu, Selasa (28/7/2026).

​Kegiatan kolaborasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bersama Disparpora Indramayu ini menggembleng 50 pelaku Ekraf pilihan dari berbagai subsektor.

Baca Juga:Urai Benang Kusut Ekonomi Kreatif, DPRD Cirebon Godok Regulasi Multiplier Effect Wisata SejarahHKI Resmi Jadi Agunan KUR 2026, Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk UMKM Kreatif!

​Bukan Sekadar Jualan: Fondasi Merek dan Benteng Hukum

​Kepala Disparbud Jabar, Iendra Sofyan, menegaskan bahwa kreativitas tanpa strategi pemasaran dan perlindungan hukum hanya akan membuat produk lokal jalan di tempat. Pelaku usaha harus berani keluar dari pola bisnis konvensional.

​”Kami ingin mendorong pelaku UMKM di Indramayu makin berkreativitas. Lewat kegiatan ini, peserta mendapat pemahaman baru—mulai dari penyusunan konsep, branding, desain, hingga strategi pendistribusiannya,” ujar Iendra saat membuka acara.

​Kelemahan terbesar produk lokal kerap terletak pada penataan merek yang lemah serta minimnya perlindungan hukum. Akibatnya, karya rentan ditiru dan sulit menembus ritel modern.

​Menjawab tantangan tersebut, Disparbud Jabar menerjunkan tiga pakar lintas bidang untuk mendampingi para peserta:

– ​Penajaman Branding dan Pemasaran disajikan langsung oleh Prof. Diana Sari, Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran, guna membangun daya saing produk di mata konsumen.

– ​Perlindungan Hukum dan Hak Cipta difasilitasi oleh Aditya Amarullah dari Kanwil Kemenkumham Jabar lewat layanan konsultasi dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

– ​Rantai Pasok dan Ekosistem Digital dibedah oleh Mochamad Dhimasji selaku Regional Head Paxel Jabar melalui optimalisasi platform Paxel Market.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Siapkan Program Pendampingan, Fasilitasi UMKM Kota Cirebon Miliki HKI Lindungi Merek​Seni Menjinakkan Badai Global, Ekonomi Indonesia Tetap Perkasa Tumbuh 5,61%

​Jalan Tol Pemasaran dan Rantai Pasok Modern

​Akses pasar kerap menjadi tembok tebal bagi pelaku usaha daerah. Kehadiran jaringan ekspedisi berbasis digital seperti Paxel membawa angin segar bagi ekosistem lokal.

​Produk olahan kuliner khas hingga kriya asal Indramayu kini memiliki akses distribusi cepat yang terintegrasi langsung dengan pasar digital.

​Integrasi ini menyelesaikan dua masalah mendasar UMKM:

0 Komentar