CIREBONINSIDER.COM– Paradigma lama bahwa pinjaman bank wajib menggunakan aset fisik kini mulai runtuh. Di bawah langit Bali, Pemerintah melalui Kementerian UMKM resmi meluncurkan babak baru bagi ekosistem ekonomi kreatif: menjadikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai aset berharga yang diakui penuh oleh lembaga keuangan.
Dalam momentum Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan langkah agresif pemerintah.
Dari total target penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun pada tahun 2026, pemerintah secara khusus mengalokasikan Rp10 triliun khusus untuk UMKM kreatif berbasis HKI.
Baca Juga:Target 2029: 10 Juta Wirausaha Baru Lahir, Inilah Skema Besar Pemerintah Garap UMKM di CiayumajakuningTak Cuma Modal, Menko Airlangga: UMKM Harus "Melek Risiko" Digital demi Kesejahteraan Nyata
HKI: Dari Karya Seni Menjadi Nilai Ekonomi Nyata
Menteri Maman menegaskan bahwa merek, desain, hingga hak cipta bukan lagi sekadar formalitas legalitas. Kreativitas kini memiliki valuasi yang terukur secara finansial.
”Kreativitas kini punya nilai ekonomi yang nyata di mata perbankan. Alokasi Rp10 triliun ini adalah bukti keseriusan pemerintah menjadikan HKI sebagai instrumen akses pembiayaan. Kami ingin UMKM tidak lagi terbentur tembok agunan fisik,” ujar Maman dengan nada optimistis.
SAPA UMKM: Senjata Digital Satu Pintu untuk Wirausaha
Selain sokongan modal, pemerintah turut meluncurkan solusi digital: Platform SAPA UMKM. Ini merupakan layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan pemasaran, pelatihan, hingga pembukuan keuangan dalam satu genggaman.
Sistem ini hadir sebagai instruksi langsung Presiden agar birokrasi bagi pengusaha kecil menjadi lebih ringkas, transparan, dan berbasis data (data-driven).
Sinergi Tiga Menteri: Membangun ‘Sabuk Pengaman’ Ekonomi Nasional
Hadir dalam kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa UMKM adalah tulang punggung nasional di tengah guncangan ekonomi global.
Ia menyebut kolaborasi lintas sektor—termasuk keterlibatan akademisi Universitas Udayana—adalah kunci utama agar riset dan inovasi UMKM lokal terus meningkat.
Senada, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi jangkauan pembiayaan kali ini yang telah menyentuh 13 subsektor ekonomi kreatif dari total 21 subsektor yang ada.
Baca Juga:Bukan Hanya Modal, Ternyata Ini Alasan Utama Ribuan UMKM Sulit Dapat Pinjaman Bank, Cek Solusinya!Strategi ‘Kunci Hati’ Pelanggan, Rahasia UMKM Tetap Cuan di Tengah Kepungan Raksasa Ritel
”Nilai pembiayaannya sangat kompetitif, mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta. Ini adalah suntikan energi bagi pelaku kreatif kita untuk ‘naik kelas’ ke level internasional,” tegas Teuku Riefky.
