CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah pusat resmi meluncurkan “operasi gabungan” lintas kementerian untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Melalui sinergi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), sektor usaha mikro kini diposisikan sebagai garda terdepan, bukan lagi sekadar pelengkap ekonomi nasional.
Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Dalam rapat koordinasi di Mbloc Space, Jakarta (4/5), disepakati bahwa fokus utama adalah memindahkan jutaan pekerja informal ke sektor formal melalui intervensi modal yang masif.
Baca Juga:Tak Cuma Modal, Menko Airlangga: UMKM Harus "Melek Risiko" Digital demi Kesejahteraan NyataBukan Hanya Modal, Ternyata Ini Alasan Utama Ribuan UMKM Sulit Dapat Pinjaman Bank, Cek Solusinya!
Injeksi Rp70 Triliun: Fokus ke “Akar Rumput”
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa per 3 Mei 2026, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp96 triliun.
Menariknya, sebesar Rp70 triliun dialokasikan khusus untuk sektor mikro yang menyasar masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4.
”Sektor mikro ini penyerap tenaga kerja terbesar dari kategori miskin ekstrem. Kita ingin mereka naik kelas, dari pekerja informal menjadi wirausaha formal yang memiliki kepastian hukum dan akses perbankan,” ujar Menteri Maman.
Dampak bagi Ciayumajakuning
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bagi wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Sebagai wilayah dengan basis UMKM pengolahan hasil laut, kerajinan rotan, hingga industri kreatif digital yang tumbuh pesat, kucuran modal desil bawah ini adalah “oksigen” baru.
Selama ini, pelaku usaha mikro di pelosok Cirebon seringkali terbentur administrasi perbankan. Dengan komitmen sinergi ini, skema KUR diharapkan lebih luwes menyentuh pengrajin batik skala rumahan di Trusmi hingga petani mangga di Indramayu yang ingin mengolah produk turunannya secara kreatif.
Menuju 10 Juta Wirausaha Baru
Menko PM, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa pemerintah menargetkan 10 juta orang dapat bertransformasi menjadi wirausaha baru atau bekerja di sektor formal pada tahun 2029. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan nasional hingga maksimal 5 persen.
Baca Juga:Strategi ‘Kunci Hati’ Pelanggan, Rahasia UMKM Tetap Cuan di Tengah Kepungan Raksasa RitelEkosistem Event Indonesia Meledak: Transaksi Tembus Rp100 Triliun, Peluang Emas atau Tantangan Baru bagi UMKM?
Senada dengan hal itu, Menteri Ekraf Teuku Rifky Harsya mengingatkan bahwa talenta kreatif tidak hanya ada di kota besar.
“Ekonomi kreatif harus tumbuh dari desa dan kecamatan. Mereka harus diberikan kesempatan yang sama untuk naik kelas melalui ruang produktif di fasilitas publik,” tegasnya.
