​Warga Cirebon Kini Bisa Pantau Aturan Daerah lewat HP, Pansus I DPRD Pacu Raperda Digital

Pansus-I-DPRD-Kabupaten-Cirebon
Pertemuan strategis Pansus I DPRD Cirebon dan Diskominfo membahas sistem digitalisasi produk hukum daerah untuk akses publik via mobile. Foto: Humas DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM– Wajah birokrasi di Kabupaten Cirebon bersiap mengalami transformasi radikal. Tak ingin lagi terjebak dalam pola lama yang kaku, Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon kini tengah memacu akselerasi digital melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

​Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi hukum bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Rabu (13/5/2026), fokus utamanya adalah membangun ekosistem data yang terintegrasi dan aman.

Baca Juga:Gebrakan Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon: Perketat Aturan Main Raperda agar Tak Jadi 'Macan Kertas'Sengkarut Rujukan BPJS: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon 'Geruduk' Pusat, Tuntut Perbaikan Layanan RSUD

​Hapus Sekat, Dekatkan Produk Hukum ke Genggaman Warga

​Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menekankan bahwa di era teknologi ini, produk hukum haruslah adaptif dan “melek” teknologi.

Ia menegaskan bahwa aturan daerah tidak boleh lagi hanya menjadi tumpukan berkas di perpustakaan, melainkan dokumen publik yang bisa diakses siapa pun, kapan pun, bahkan langsung dari ponsel pintar.

​”Kami mendorong sistem digital yang terhubung langsung dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuannya jelas: transparansi. Masyarakat harus bisa memantau proses pembentukan hukum daerah dengan mudah,” tegas Lukman.

​Integrasi ini juga dirancang untuk menciptakan sinergi antar-perangkat daerah. Dengan sistem yang terpusat, ego sektoral dalam penyusunan regulasi diharapkan terkikis, berganti dengan kerja kolaboratif yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

​Keamanan Data: Membangun ‘Benteng’ Informasi yang Valid

​Kesiapan infrastruktur menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ini. Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan E-Government Diskominfo Kabupaten Cirebon, Raditya, memastikan bahwa pondasi digital Kabupaten Cirebon sudah dalam posisi siap tempur.

​“Seluruh data pemerintah daerah telah dipusatkan dalam satu server utama. Kami tidak hanya mengelola database, tetapi secara kontinyu melakukan penguatan pengamanan informasi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga validitas dan keamanan data hukum kita,” jelas Raditya.

​Dampak Positif bagi Masa Depan Cirebon

​Dengan disahkannya regulasi ini nantinya, Kabupaten Cirebon diprediksi akan menjadi salah satu daerah dengan tata kelola informasi hukum paling tertata di Jawa Barat. ​Transformasi ini diharapkan tidak hanya mengedukasi warga, tetapi juga memberikan dampak positif nyata: meningkatkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha (investasi), serta memastikan aspirasi masyarakat lebih cepat terakomodasi dalam setiap produk hukum yang dihasilkan.(*)

0 Komentar