HKI Resmi Jadi Agunan KUR 2026, Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk UMKM Kreatif!

Menteri-UMKM-Maman-Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif di Universitas Udayana, Bali. Foto: Humas Kemenko UMKM

​Kemitraan Inklusif dan Penguatan Legalitas Hukum

Tak hanya soal modal, pemerintah memperkuat sisi perlindungan melalui PP Nomor 29 Tahun 2021. Kini, UMKM mendapatkan kemudahan akses masuk ke jaringan ritel modern tanpa dibebani biaya administrasi pendaftaran barang yang seringkali mencekik pelaku usaha kecil.

​Langkah strategis ini, dibarengi dengan percepatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi Perseroan Perorangan, diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga kokoh dan terlindungi secara hukum.(*)

0 Komentar