​Visa Saudi Bermasalah, 95 Jemaah Umrah Kuningan Gagal Terbang, Bupati dan Kemenag Pasang Badan!

Bupati-Kuningan-Dian-Rachmat-Yanuar
​Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melakukan video call dengan perwakilan jemaah umrah dan pihak biro travel terkait penundaan keberangkatan. Foto: Istimewa /Doc Pemkab Kuningan

CIREBONINSIDER.COM – Penundaan keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan akibat kendala teknis sistem visa Arab Saudi kini memasuki babak terang. Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Agama RI bergerak cepat memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi dan kepastian penerbangan segera terealisasi.

​Peristiwa ini bermula dari total 124 jemaah yang terdaftar dalam satu rombongan biro travel. Sebanyak 29 jemaah berhasil terbang sesuai jadwal menggunakan Garuda Indonesia karena visanya terbit lebih awal.

​Namun, nasib berbeda dialami 95 jemaah yang dijadwalkan terbang menggunakan Saudia Airlines pada Jumat malam (31/7/2026) pukul 21.40 WIB. Keterlambatan sistem penerbitan visa dari otoritas Arab Saudi membuat dokumen penerbangan mereka baru terbit sekitar pukul 22.00 WIB—beberapa menit setelah pesawat lepas landas.

Baca Juga:Bukan Sekadar Bersih Masjid, Bupati Kuningan Janjikan Umrah bagi DKM Terbaik: Syaratnya IstiqamahKemenhaj Bongkar Modus Umrah Bodong, Cek Legalitas di Aplikasi SATU HAJI Sekarang

​Akibat kejadian tersebut, penerbangan tak bisa ditunda. Sebagian jemaah memilih kembali ke Kuningan untuk beristirahat, sementara sisanya bertahan di Jakarta menunggu kejelasan jadwal.

​Kemenag RI Turun Tangan, Target Selesai 5 Agustus

​Eskalasi masalah ini langsung menyita perhatian tingkat pusat. Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Pembinaan Umrah turun ke lapangan membantu penyelesaian hambatan administratif tersebut.

​Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa Kemenag RI bahkan menawarkan opsi bantuan pengadaan tiket penerbangan demi mempercepat proses keberangkatan jemaah.

​Keberangkatan ulang kini disepakati secara bertahap dalam dua gelombang. Langkah ini diambil karena keterbatasan ketersediaan kursi penerbangan pada awal Agustus 2026. Meski begitu, pihak penyelenggara travel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh keberangkatan paling lambat pada 5 Agustus 2026.

​Ahmad Fauzi mengimbau pengelola travel agar terus membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan persuasif kepada jemaah maupun keluarganya. Hal ini krusial agar situasi di masyarakat tetap kondusif tanpa memicu polemik liar.

​Bupati Kuningan Pasang Badan: Penuhi Hak Jemaah!

​Merespons keluhan warganya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengambil langkah proaktif. Melalui sambungan video call, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan keluarga jemaah, biro travel, dan pihak Kemenag.

​Bupati Dian menyampaikan rasa prihatin mendalam dan menegaskan bahwa kenyamanan serta hak-hak jemaah harus dijamin penuh oleh biro travel selama masa tunggu.

0 Komentar