”Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam mengurus administrasi. Tolong penuhi seluruh hak jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan,” tegas Dian.
Ia menambahkan, evaluasi total wajib dilakukan penyelenggara travel, khususnya pada aspek pengelolaan dokumen dan pengurusan visa jauh-jauh hari agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Pelajaran Berharga: Risiko Sistem Digital Visa Umrah
Kasus ini menjadi catatan edukatif bagi calon jemaah dan pelaku bisnis perjalanan ibadah. Pengurusan e-visa umrah yang kini berbasis digital penuh dari otoritas Saudi memiliki kelemahan berupa potensi gangguan teknis (system downtime) saat pemrosesan padat.
Baca Juga:Bukan Sekadar Bersih Masjid, Bupati Kuningan Janjikan Umrah bagi DKM Terbaik: Syaratnya IstiqamahKemenhaj Bongkar Modus Umrah Bodong, Cek Legalitas di Aplikasi SATU HAJI Sekarang
Untuk mengantisipasi risiko penundaan penerbangan (reschedule), travel umrah didorong menyelesaikan dokumen penerbitan visa setidaknya beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan. Di sisi lain, jemaah diimbau memastikan transparansi jaminan akomodasi dan hak kompensasi dari pihak travel jika terjadi kendala di luar kendali.
Berkat intervensi cepat Pemkab Kuningan dan Kemenag RI, kepastian jadwal penerbangan bertahap berhasil dikantongi, memberikan ketenangan bagi 95 jemaah dan keluarga yang menanti di rumah.(*)
