CIREBONINSIDER.COM – Peta pusat kendali pemerintahan Kota Cirebon resmi bergeser. Mulai Selasa (11/8/2026), Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon memutuskan meninggalkan gedung bersejarah di Jalan Siliwangi No. 84. Seluruh aktivitas koordinasi birokrasi kini berpusat sementara di kawasan Grage City Hub.
Langkah ini bukan sekadar urusan boyongan meja, kursi, dan tumpukan berkas administrasi. Di balik perpindahan fisik tersebut, ada gebrakan cara kerja baru yang ingin dicapai: mengubah birokrasi Kota Udang yang terkesan kaku menjadi lebih fleksibel, cepat, dan menyatu dengan urat nadi kehidupan masyarakat.
Perpindahan bersejarah ini terasa kian strategis karena bertepatan langsung dengan momen peluncuran wajah baru kawasan komersial tersebut, yang bertransformasi dari Grage City Mall menjadi Grage City Hub.
Baca Juga:Ini Profil Nashrudin Azis, Wali Kota Cirebon Dua Periode yang Tersandung Korupsi Gedung SetdaMantan Wali Kota Cirebon Ditahan, Terlibat Korupsi Gedung Setda
Mengapa Harus Pindah dan Mengubah Cara Kerja?
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa perubahan lokasi kerja wajib memicu lompatan kualitas pelayanan. Birokrasi modern tidak boleh lagi bekerja terisolasi di balik benteng gedung yang formal dan kaku.
”Ini bukan hanya soal pindah kantor atau berganti meja kerja. Ini menjadi bagian dari upaya kita mengubah cara kerja birokrasi supaya lebih segar, lebih terbuka, dan lebih mudah berkoordinasi,” ujar Effendi Edo di sela-sela meresmikan kantor baru Setda.
Perpindahan dari markas lama di Jalan Siliwangi No. 84 menuju kawasan terpadu Grage City Hub dirancang sebagai jembatan yang menghubungkan pusat pelayanan publik langsung dengan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Gaya kerja baru ini memangkas sekat-sekat formalitas. Dengan berada di tengah pusat pergerakan warga, koordinasi antarperangkat daerah dipacu agar berlangsung lebih cair, memangkas jalur birokrasi yang berbelit, dan mempercepat pengambilan keputusan.
Bagaimana Strategi Kolaborasi Publik-Swasta Terwujud?
Kehadiran kantor pemerintahan di dalam kawasan komersial juga menjadi preseden menarik dalam efisiensi tata kelola aset daerah. Pemkot Cirebon memanfaatkan pola kolaborasi strategis (Public-Private Partnership) bersama sektor swasta.
Melalui kemitraan ini, pemerintah mendapatkan ruang kerja yang representatif dan nyaman tanpa harus membebankan anggaran besar untuk pembangunan gedung baru. Di sisi lain, kehadiran kantor Setda menjadikan kawasan tersebut kian hidup dan bernilai strategis.
