CIREBONINSIDER.COM — Langkah tak biasa dan radikal resmi diambil Badan Gizi Nasional (BGN). Demi menjamin keamanan dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN menerapkan strategi pengawasan ekstrem: memindahkan pusat kerja pejabat eselon I dan II langsung ke garis depan daerah.
Langkah ini bukan sekadar agenda kunjungan kerja biasa. Para petinggi BGN kini diwajibkan berkantor penuh di wilayah tanggung jawab masing-masing.
”Dapur itu tidak ada di gedung ini. Dapur ada di daerah-daerah,” tegas Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar), saat konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga:Mengapa Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang di BGN? Ini Rekam JejaknyaGantikan Nanik Deyang, Kepala BGN Sudaryono Ikrar "Zero" Toleransi Korupsi: Jangan Ada Rapat Rahasia!
Operasi ‘Membagi Habis’ Nusantara
Kebijakan tegas ini lahir dari realitas keras di lapangan. Ujung tombak program—yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—tersebar hingga pelosok Nusantara. Mengontrol program raksasa bernilai krusial ini dari balik meja nyaman ibu kota dinilai tak lagi efektif.
BGN pun mengeksekusi skema “Membagi Habis” wilayah.
Pejabat Eselon I kini memikul tanggung jawab penuh di tingkat provinsi. Sementara Pejabat Eselon II dan jajaran di bawahnya memegang kendali langsung di level kabupaten dan kota.
Lewat pembagian ini, setiap pejabat memikul dua peran vital sekaligus. Mereka tak hanya menjalankan tugas struktural organisasi, tetapi juga wajib mengawal langsung ekosistem dapur gizi di lapangan.
Tameng Utama Mencegah Keracunan Pangan
Kehadiran fisik para pejabat tinggi BGN di daerah membawa misi krusial: keamanan pangan anak-anak. Risiko keracunan hingga keterlambatan pasokan gizi menjadi pertaruhan taruhan nama baik negara.
Dengan berkantornya pejabat di daerah, rantai birokrasi dan komando dipangkas secara drastis. Penanggung jawab wilayah wajib membangun jalur komunikasi cepat (fast track) bersama para kepala daerah, koordinator BGN lapangan, hingga jajaran Dinas Kesehatan.
Jika terjadi insiden darurat di lapangan, penanganan dapat dieksekusi hitungan menit—tanpa perlu menanti lempar-lempar instruksi rumit dari Jakarta.
Haram Pulang ke Jakarta Tanpa Izin Bos
Sanksi dan aturan main kebijakan baru ini terbilang luar biasa ketat. BGN memberlakukan kontrol pergerakan super ketat bagi seluruh pejabatnya.Para pejabat yang sudah diterjunkan ke daerah dilarang keras ‘ngetem’ atau kembali ke ibu kota tanpa alasan yang sangat mendesak.
