​Lampu Kuning Istana, Prabowo Semprit PLN soal Byar-Pet dan Tertibkan Raksasa Batu Bara!

Menteri-ESDM-Bahlil-Lahadalia
​Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemadaman listrik PLN dan hilirisasi batu bara. Foto: Istimewa/ Doc Kemen ESDM

CIREBONINSIDER.COM — Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat merespons keluhan publik. Istana memberikan instruksi tegas yang menyasar dua sektor vital sekaligus: keandalan listrik rakyat dan komitmen hilirisasi raksasa pertambangan.

​Pesan keras Kepala Negara disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai pertemuan terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

​Pemadaman Listrik Kalimantan: Pure Teknis, Bukan Krisis Energi

​Masyarakat di beberapa wilayah Kalimantan sempat dikeluhkan oleh gangguan pemadaman listrik yang berulang. Presiden menegaskan, persoalan hak dasar warga ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga:Bahlil Kunci Skema 'Gross Split' Hanya untuk Migas, Pengusaha Minerba Bernapas LegaBahlil Semprot Makelar Migas di IPA Convex 2026, Garansi 8 WK Baru Bebas Nego Belakang Meja!

​Bahlil meluruskan spekulasi yang beredar. Pemadaman listrik di Kalimantan murni dipicu oleh agenda pemeliharaan jaringan dan infrastruktur PLN. Pasokan energi dan stok bahan bakar pembangkit dipastikan berada dalam kondisi aman.

​Meski demikian, Presiden memerintahkan Kementerian ESDM dan PLN bergerak cepat secara terukur. Jajaran teknis diminta menyelesaikan perawatan infrastruktur tanpa mengganggu kenyamanan aktivitas warga.

​Garansi BBM Subsidi: Harga Ditahan, Non-Subsidi Ikut Pasar

​Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP), pemerintah memasang benteng perlindungan bagi daya beli masyarakat bawah.

​Presiden menginstruksikan agar harga BBM bersubsidi dipastikan tetap dan tidak naik. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman ekonomi agar inflasi nasional tetap terkendali.

​Sementara untuk BBM non-subsidi, pemerintah menerapkan skema dinamis secara transparan. Jika harga ICP dunia melandai, harga BBM non-subsidi di SPBU akan langsung disesuaikan turun mengikuti pergerakan pasar global.

​Peringatan Keras IUPK Batu Bara: Hilirisasi atau Sanksi!

​Ketegasan paling tajam dari Istana tertuju pada disiplin korporasi tambang. Pemerintah menyoroti kewajiban perusahaan nasional pemegang perpanjangan status dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

​Perpanjangan izin IUPK bukan sekadar formalitas di atas kertas. Status tersebut membawa mandat hukum dan komitmen investasi wajib untuk membangun fasilitas hilirisasi di dalam negeri.

Baca Juga:Bahlil Garansi Harga BBM-LPG Tak Naik, Teknologi CNG Siap Masuk Dapur Warga CirebonBahlil Klaim RI Tak Lagi Impor Solar Per Juli 2026, Akankah Harga BBM Turun?

​Bahlil menegaskan, perusahaan yang mencoba main-main atau abai menjalankan kewajiban hilirisasi akan langsung berhadapan dengan penertiban terukur.

​Seluruh tata kelola sumber daya alam nasional dikembalikan secara mutlak pada koridor Pasal 33 UUD 1945—dikelola sepenuhnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

0 Komentar